Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku menerima 10 laporan masyarakat yang masuk terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi pada jenjang SMA/SMK sederajat.

Setelah menerima laporan Ombudsman bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, agar penyelesaian tidak berlarut-larut, kata Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat di Ambon, Senin.

"Tim ombudsman reaksi cepat setelah menerima laporan yang dikirimkan melalui surat atau pesan WhatsApp langsung mengunjungi sekolah seperti SMA 1, 2, 3, 11 dan sekolah yg dianggap favorit di Kota Ambon untuk kami lakukan koordinasi terkiat sistem zonasi," katanya.

Ia mengatakan laporan masyarakat terkait jalur zonasi yang diterima setelah akhir pendaftaran, masyarakat merasa siswa tidak diterima padahal memiliki prestasi akademik yang baik.

"Masyarakat umumnya merasa ada dalam zona ternyata tidak lolos, ada juga yang merasa bahwa anak mereka memiliki prestasi ternyata tidak lolos, sehingga merasa perlu untuk dilaporkan guna proses tindak lanjut," katanya.

Pihaknya kata Hasan, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk meminta solusi, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan sistem yang ada.

"Harus ada perhatian dari Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon khususnya dinas pendidikan untuk mengikuti juknis yang diterapkan sebagaimana mestinya yakni zonasi dan prestasi, sehingga tidak ada dusta," katanya.

Pihaknya berharap ke depan, PPDB ini sekolah melakukan perbaikan baik tahapan maupun verifikasi harus transparan..

"Seluruh upaya dilakukan agar masyarakat juga menilai ada keterbukaan informasi, kita berharap proses yang dikeluhkan oleh masyarakat tidak berulang," katanya.

Ia menambahkan Dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk tidak lagi menerima siswa setelah berakhirnya masa pelaksanaan PPDB.

"Kami meminta Disdik, sekolah dan panitia PPDB untuk berkomitmen tidak menerima siswa lagi. Kalaupun ada kebijakan menerima siswa maka harus mengutamakan siswa yang tidak mampu," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023