Ambon (Antara Maluku) - Ratusan warga gabungan masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara pendukung Jhon Kei, mendatangi markas Kepolisian Daerah Maluku menuntut Hery Heriawan yang diduga menembak Jhon Kei saat penangkapan beberapa waktu lalu harus diadili.

"Terlepas dari Hery Heriawan ini anggota polisi atau bukan, yang jelas kami tuntut yang bersangkutan harus diproses hukum," teriak Nardi Refra saat berorasi di depan pintu masuk Mapolda Maluku, Senin.

Sekitar 300-an demonstran ini berasal dari Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur maupun Kabupaten Maluku Tengah yang berkumpul dan Kabupaten Kepulauan Aru melakukan unjuk rasa.

Para pendukung Jhon Kei ini kembali mendatangi Mapolda Maluku untuk berunjuk rasa menanyakan penanganan kasus tersebut sampai sejauh mana, sekaligus mempertanyakan tuntutan pendemo yang disampaikan beberapa waktu lalu ke Kapolda Maluku untuk diteruskan ke Mabes Polri.

Setelah berorasi di depan pintu gerbang Malpoda dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, akhirnya disepakati sepuluh orang dari perwakilan pendemo diizinkan masuk untuk berdialog dengan Wakil direktur Intelkam Polda Maluku, AKBP Solichin, Wadir Shabara AKBP Haris Aksara dan Direktur Personalia Polda Maluku, Kombes Pol Zaman.

"Masyarakat akar rumput tidak tahu perkembangan penanganan kasus Jhon Kei maupun oknum pelaku yang melakukan penembakan sehingga dibutuhkan transparansi, dan kami menilai John Kei tidak bersalah karena negara ini menggunakan sistem azas praduga tak bersalah," kata Refra.

Wadir Intelkam Polda Maluku, AKBP Solichin mengatakan, "locus delicti" maupun "nullus delicti" atau tempat dan kejadian perkaranya ada di Jakarta dan penanganannya oleh Direksrimsus Polda setempat sehingga diminta pengertian baik dari para pendemo.

"Benar kalau Jhon Kei adalah warga Maluku, tapi persoalannya terjadi di tempat lain sehingga kami minta masyarakat juga tidak membenci kami di Polda Maluku," katanya.

Sementara Wadir Shabara, AKBP Haris maupun Direktur Personalia Polda Maluku, Kombes Pol Zaman mengatakan surat tuntutan yang disampaikan pendemo beberapa waktu lalu sudah diteruskan Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan kepada Kapolri, asisten Kapolri dan Kabag Intelkam Mabes Polri.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012