Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu mengakui intensif mengikuti penanganan kasus John Kei yang ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Power Stell Mandiri Tan Harry Tantono di Jakarta 26 Januari 2012.

"Saya ini pimpinan (Gubernur) yang bertanggung jawab terhadap anak-anak (warga Maluku,red), termasuk Jhon Kei," kata Gubernur, saat menerima perwakilan Gerakan Solidaritas Keluarga Besar John Kei Refra di Ambon, Senin siang.

Gubernur menegaskan dirinya kenal baik dengan John Kei, bahkan menjalin komunikasi dengan bersangkutan.

"Saya jujur sangat respek terhadapnya karena kepeduliannya tinggi dalam mengayomi anak - anak Maluku yang saat di Jakarta belum memiliki pekerjaan tetap," ujarnya.

Karena itu, sebagai pimpinan Maluku, Gubernur menjanjikan untuk memfasilitasi penanganan proses hukum yang sedang dijalani John Kei agar kasus tersebut tidak dipolitisasi sehingga mengganggu stabiltas keamanan di Maluku yang sudah semakin kondusif.

"Saya akan memfasilitasi dambaan maupun permintaan demonstran dengan menanyakan Kapolri (Jenderal Polisi Timur Pradopo - red)  maupun pihak berkompeten lainnya soal penanganan hukum Jhon Kei agar tidak menimbulkan ekses negatif terhadap kondisi keamanan Maluku," katanya.

Gubernur juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kembali membantah bahwa dirinya menyampaikan pernyataan memfitnah Jhon Kei yang dilansir memalukan masyarakat Maluku.

"Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut dan apa yang dilansir salah satu media cetak terbitan kota Ambon adalah di luar konteks pembicaraan dengan warga Jakarta asal Maluku, beberapa waktu lalu," tandasnya.

Gubernur bahkan bersumpah bahwa dia tidak mengucapkan kata - kata fitnah sebagaimana dilansir media cetak tersebut.

"Demi Tuhan - saya tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Apalagi sampai memfitnah Jhon Kei sebagai anak Maluku," ujarnya.

Hanya saja, dia dengan jiwa besar sebagai pimpinan Maluku memandang perlu juga meminta maaf kepada keluarga besar Jhon Kei dengan terbentuknya opini menyesatkan tersebut.

"Saya dalam kapasitas sebagai pimpinan meminta maaf dengan opini terbangun di masyarakat yang menyesatkan, dengan harapan tidak lagi dipolitisasi," kata Gubernur.

10 wakil demonstran yang dikoordinasikan Baltazar Ratuanik, Nardy Refra dan Johanis Betaubun menyampaikan pernyataan tertulis kepada Gubernur Ralahalu antara lain menuntut Jhon Kei dibebaskan, mengutuk perbuatan Heri Heryawan, mendesak Kapolri membentuk tim investigasi guna mengusut pelanggaran prosedur maupun memperingatkan Kapolda Metro Jaya agar menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Demonstran sebelumnya mendatangi Mapolda Maluku untuk menyampaikan pernyataan sikap tersebut. Setelah menemui Gubernur Maluku, mereka berencana ke Komnas HAM perwakilan Maluku.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012