Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku Utara (Malut) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting menggelar diseminasi audit kasus stunting siklus I dan sosialisasi keluarga asuh anak berisiko stunting di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Nuryamin saat dihubungi, Selasa, di Ternate mengatakan, diseminasi audit kasus stunting siklus I dan sosialisasi keluarga asuh anak berisiko stunting untuk mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tikep, yang terkait akan adanya Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di Kota Tikep bulan Oktober mendatang.

"Bulan depan akan ada Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di Kota Tidore Kepulauan, hal ini untuk mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tidore Kepulauan, karena pendampingan stunting datanya harus diperketat, selain penyediaan pangan lokal yang bernilai gizi tinggi, salah satu upaya pencegahan stunting yaitu dengan menekan angka pernikahan dini, karena berdampak pada kesehatan ibu dan anak " katanya.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan masyarakat harus paham dan ingat bahwa terdapat usia ideal dalam pernikahan, orang tua juga harus pahami terkait usia ideal pernikahan sebelum memutuskan untuk menikahkan anak kita. usia Ideal pernikahan usia 21 tahun untuk laki-laki dan 25th untuk perempuan.

Baca juga: BKKBN Malut terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Selain itu, kata Nuryamin, stunting ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu yang paling sering dan tidak bisa dikesampingkan dari aktivitas keseharian kita semua adalah merokok. Faktor Bapak yg suka merokok dapat mempengaruhi ibu hamil, dapat mempengaruhi kehamilan istrinya dan sampai bisa membahayakan kesehatan ibu yang sedang hamil.

Sementara, Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tikep, Abd. Rasid Abd. Latif dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya diseminasi audit kasus stunting adalah salah satu upaya untuk menurunkan angka kasus stunting.

Selain itu, mencegah munculnya kembali kasus stunting baru pada anak balita, sebagaimana arahan Pemerintah dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dan juga target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.

"Kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini berlangsung selama 1 hari, bertempat di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota. Peserta meliputi para pimpinan OPD, camat, dan lurah serta kepala desa, kepala puskesmas, dokter puskesmas, bidan, koordinator penyuluh KB, pelaku usaha dan perguruan tinggi," demikian Abd Rasid Latif.

Baca juga: BKKBN Malut gandeng BRI pembayaran biaya operasional pendataan keluarga

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023