Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melarang penambangan emas liar yang mulai merambah ke kawasan Batu Karang Kecamatan Leksula di Gunung Botak.

Wakil Bupati Buru Selatan Buce Seleky di Ambon, Rabu, memerintahkan Polsek Leksula untuk mengusir penambang liar yang selama ini melakukan pencarian emas di kawasan Gunung Botak.

"Kami tidak inginkan penambangan emas secara tradisional sebagaimana di Buru yang saat ini menimbulkan berbagai masalah," ujarnya.

Karena itu, Pemkab Buru Selatan sedang berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat kawasan yang diidentifikasi daerahnya memiliki deposit emas untuk memutuskan kegiatan penambangan.

"Pastinya dibutuhkan investor untuk melakukan eksplorasi hingga eksploitasi dengan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan- undangan yang mengatur soal penambangan emas," kata Seleky.

Dia mengemukakan, deposit emas juga teridentifikasi di kawasan Waekatin dan Fakal Kecamatan Leksula, namun kepastian potensinya ekonomis atau tidak tergantung hasil eksplorasi.

"Kami mengundang investor untuk menanamkan modalnya di sektor pertambangan dan siap memfasilitasi dengan berbagai kebijakan saling menguntungkan berbagai pihak," ujar Seleky.

Dia mengakui bila deposit emas itu bernilai ekonomis dan dikelola, maka pastinya memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendorong percepatan pembangunan di Buru Selatan yang dimekarkan dari Buru pada 16 September 2008.

"Paling tidak masalah kemiskinan maupun pengangguran bisa diatasi, selanjutnya melalui kontribusi kepada PAD mendorong percepatan pemerataan pembangunan di Buru Selatan," kata Seleky.

Buru Selatan juga kaya potensi sumber daya hayati laut, pertanian, perkebunan dan memiliki pesona wisata indah untuk dikunjungi wisatawa, baik domestik maupun mancanegara.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012