Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Maluku, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Persero Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Ambon, terkait pelayanan pajak.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala BPPRD Kota Ambon Rolex de Fretes dan General Maneger PT Persero Pos Indonesia KCU Ambon, Daniel Situmeang di Balai Kota Ambon, Jumat.

Kepala BPPRD Kota Ambon Rolex de Fretes menyampaikan terima kasih kepada Pos Indonesia, yang telah membantu Kota Ambon dalam pelayanan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kami sampaikan terima kasih karena Pos Indonesia mendukung dalam melakukan penagihan untuk membantu Kota Ambon khususnya terkait PBB," katanya.

Pihaknya berharap kerja sama ini dikembangkan agar BPPRD Kota Ambon dapat memanfaatkan jasa kantor pos, dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ke masyarakat.

Baca juga: PT. Pos Indonesia Cabang Ambon distribusi vaksin COVID-19

"Hasil evaluasi kami banyak SPPT yang menumpuk di kantor desa/kelurahan sehingga hal itu tidak efektif, sehingga kami berharap dapat melakukan peningkatan kerja sama dengan Kantor Pos dalam distribusi SPPT," katanya.

Ia menandaskan, penandatanganan PKS walaupun dalam lingkup yang kecil tetapi berkontribusi besar bagi Kota Ambon, karena Pemkot Ambon, dapat memanfaatkan teknologi digital miliki Kantor Pos yang lebih maju, untuk memudahkan masyarakat melakukan kewajiban membayar pajak.

Sementara itu, General Manager PT Pos Indonesia KCU Ambon, Daniel Situmeang menyambut baik penandatanganan PKS ini sebab sebelumnya pembayaran PBB dapat dilakukan di Kantor Pos namun sempat tersendat.

"Tentunya kami rindu bisa kembali melayani masyarakat Kota Ambon dalam membayar PBB baik di kantor cabang maupun pada gerai pos yang tersedia," ujarnya

Dirinya berharap dengan penandatanganan PKS ini BPPRD Kota Ambon dan Pos Indonesia KCU Ambon dapat lebih saling mendukung dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Baca juga: Kantor Pos Ambon dukung ekspor UMKM lokal

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023