Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi pencurian sepeda motor usai terungkapnya kasus pencurian 11 unit sepeda motor oleh residivis.
"Aksi pencurian belasan kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka Libertus Uratmambu alias Adit harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada," kata Kapolresta di Ambon, Minggu.
Ia menyampaikan imbauan tersebut agar kasus seperti ini menjadi pembelajaran untuk selalu waspada di mana pun tempatnya.
Menurut dia yang namanya kejahatan selalu mengintai dan tidak mengenal waktu atau pun lokasi, asalkan ada kesempatan akibat kelalaian akan dimanfaatkan oleh setiap pelaku.
Aksi pencurian 11 unit sepeda motor yang dilakukan tersangka Libertus sendirian dilakukan dengan cara mengintai lokasi dan sepeda motor milik korban pada tengah malam hingga dinihari sambil menunggu kesempatan di saat pemiliknya lengah.
Sepeda motor yang dicuri dirusak tersangka dengan cara menarik kabel stater lalu menyambungkannya, kemudian dibawa kabur lalu mengganti plat nomor polisi baru dijual ke penadah dengan harga bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
Menurut Kapolresta, kalau menyangkut kejahatan yang dilakukan seseorang tidak mengenal waktu atau lokasi di mana saja, yang penting ada kesempatan maka menjadi ancaman bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing agar tetap kondusif.
"Aksi seperti ini bukan saja dilakukan tersangka Libertus, tetapi diduga masih ada orang atau kelompok lain yang juga melakukan kejahatan serupa," tegas Kapolresta.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Aksi pencurian belasan kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka Libertus Uratmambu alias Adit harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada," kata Kapolresta di Ambon, Minggu.
Ia menyampaikan imbauan tersebut agar kasus seperti ini menjadi pembelajaran untuk selalu waspada di mana pun tempatnya.
Menurut dia yang namanya kejahatan selalu mengintai dan tidak mengenal waktu atau pun lokasi, asalkan ada kesempatan akibat kelalaian akan dimanfaatkan oleh setiap pelaku.
Aksi pencurian 11 unit sepeda motor yang dilakukan tersangka Libertus sendirian dilakukan dengan cara mengintai lokasi dan sepeda motor milik korban pada tengah malam hingga dinihari sambil menunggu kesempatan di saat pemiliknya lengah.
Sepeda motor yang dicuri dirusak tersangka dengan cara menarik kabel stater lalu menyambungkannya, kemudian dibawa kabur lalu mengganti plat nomor polisi baru dijual ke penadah dengan harga bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
Menurut Kapolresta, kalau menyangkut kejahatan yang dilakukan seseorang tidak mengenal waktu atau lokasi di mana saja, yang penting ada kesempatan maka menjadi ancaman bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing agar tetap kondusif.
"Aksi seperti ini bukan saja dilakukan tersangka Libertus, tetapi diduga masih ada orang atau kelompok lain yang juga melakukan kejahatan serupa," tegas Kapolresta.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023