Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Maluku Utara menggelar Perumusan Isu Strategis Pengendalian Penduduk dan Sosialisasi (Siperindu) terkait isu atau masalah kependudukan merupakan persoalan-persoalan yang kompleks dan bersifat dinamis terutama di kawasan pesisir
Kepala BKKBN Malut, Nuryamin dihubungi, Jumat, mengatakan, terkait Isu atau masalah kependudukan merupakan persoalan-persoalan yang kompleks dan bersifat dinamis di kawasan pesisir dan kompleksitas masalah kependudukan ini memerlukan suatu penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan.
Oleh karena itu peringatan dini pengendalian penduduk diharapkan dapat memantik kepedulian dari pemangku kepentingan dan pengambil keputusan untuk dapat menemukan solusi yang tepat atas dinamika dan masalah kependudukan.
Selain itu, peringatan dini pengendalian penduduk adalah pemberitahuan mengenai timbulnya kejadian, dapat berupa permasalahan maupun tanda-tanda lainnya yang terkait dengan pengendalian penduduk.
Baca juga: BKKBN: Tim pendamping keluarga berperan edukasi calon pengantin
Adanya peringatan dini pengendalian penduduk yang dibuat secara berjenjang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah provinsi sampai dengan pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan dapat membuka peluang untuk membuat kebijakan yang tepat guna yang dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal.
Setelah pembukan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh fasilitator Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (SiPeRinDu),
Harapannya agar peserta dapat Memahami Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, Mampu menggunakan SiPeRinDu sebagai alat bantu pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, Pemerintah Daerah mampu menyusun Laporan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023.
Baca juga: BKKBN Malut gelar workshop verifikasi dan validasi data KRS
Pemerintah Daerah mampu mengirimkan Laporan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023, Pemerintah Daerah mampu mensosialisasikan Laporan Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023 kepada seluruh unit kerja terkait dan Pemerintah Daerah mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi berdasarkan Laporan Pelaporan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023 kepada seluruh unit kerja terkait.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Ketua Pokja Pengendalian Penduduk dan Ketua Pokja Lini Lapangan, Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, BALITBANGDA, Badan Pusat Statistk, Kementrian Agama dan Dinas Sosial serta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dr. Julys Giscard Kroons yang membuka langsung kegiatan ini.
Baca juga: BKKBN Maluku Utara siapkan bidan pelayanan KB di pulau terpencil
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Kepala BKKBN Malut, Nuryamin dihubungi, Jumat, mengatakan, terkait Isu atau masalah kependudukan merupakan persoalan-persoalan yang kompleks dan bersifat dinamis di kawasan pesisir dan kompleksitas masalah kependudukan ini memerlukan suatu penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan.
Oleh karena itu peringatan dini pengendalian penduduk diharapkan dapat memantik kepedulian dari pemangku kepentingan dan pengambil keputusan untuk dapat menemukan solusi yang tepat atas dinamika dan masalah kependudukan.
Selain itu, peringatan dini pengendalian penduduk adalah pemberitahuan mengenai timbulnya kejadian, dapat berupa permasalahan maupun tanda-tanda lainnya yang terkait dengan pengendalian penduduk.
Baca juga: BKKBN: Tim pendamping keluarga berperan edukasi calon pengantin
Adanya peringatan dini pengendalian penduduk yang dibuat secara berjenjang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah provinsi sampai dengan pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan dapat membuka peluang untuk membuat kebijakan yang tepat guna yang dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal.
Setelah pembukan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh fasilitator Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (SiPeRinDu),
Harapannya agar peserta dapat Memahami Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, Mampu menggunakan SiPeRinDu sebagai alat bantu pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, Pemerintah Daerah mampu menyusun Laporan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023.
Baca juga: BKKBN Malut gelar workshop verifikasi dan validasi data KRS
Pemerintah Daerah mampu mengirimkan Laporan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023, Pemerintah Daerah mampu mensosialisasikan Laporan Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023 kepada seluruh unit kerja terkait dan Pemerintah Daerah mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi berdasarkan Laporan Pelaporan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Tahun 2023 kepada seluruh unit kerja terkait.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Ketua Pokja Pengendalian Penduduk dan Ketua Pokja Lini Lapangan, Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, BALITBANGDA, Badan Pusat Statistk, Kementrian Agama dan Dinas Sosial serta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dr. Julys Giscard Kroons yang membuka langsung kegiatan ini.
Baca juga: BKKBN Maluku Utara siapkan bidan pelayanan KB di pulau terpencil
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023