Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan  Iftida mengunjungi rumah sakit RS Bhayangkara  Ambon untuk melaksanakan kegiatan Supervisi buktikan dan lihat langsung (SibLing) aktivitas di rumah sakit tersebut.

"SibLing  merupakan    pemantauan  atas pemenuhan kewajiban fasilitas  kesehatan  dalam dimensi mutu yang dilaksanakan  melalui kegiatan  kunjungan ke  fasilitas  kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan  Kantor Cabang Ambon  Saiyed  Abdul Gaffar Assqqaf di Ambon, Senin.

Dalam kegiatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang berlangsung pada 12 Oktober 2023  ingin memastikan  implementasi janji layanan JKN berjalan sesuai  dengan ketentuan  yang berlaku.

Iftida  mengatakan, janji layanan JKN tersebut diantaranya memuat  informasi fasilitas kesehatan  tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan  di KTP/KIS Digital  sebagai syarat pendaftaran  pelayanan,  tidak meminta lagi  dokumen fotokopi kepada  peserta, memberikan pelayanan  tanpa iuran biaya  dan tidak ada pembatasan hari rawat inap.

Ada lima area layanan yang dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, yakni loket pendaftaran peserta JKN, poli rawat inap, poli penyakit dalam, apotek dan fasilitas penunjang medis seperti laboratorium.

Saat mengunjungi titik-titik layanan tersebut, Iftida juga melakukan wawancara kepada Peserta Program JKN dan memantau secara langsung prosedur alur layanan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Secara umum dari hasil kegiatan Sibling tersebut pelayanan dan sarana prasarana  yang diberikan kepada pasien sudah  baik.

Mimi Bugis (40), salah satu Peserta Program JKN yang mendampingi anaknya di kamar rawat inap anak Rumah Sakit Bhayangkara Ambon turut diwawancarai oleh Ibu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Mimi yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga  menyampaikan  Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan   membantu masyarakat kecil seperti dirinya.

“Program JKN ini membantu saya dan keluarga saya. Kami selalu rutin membayar iuran JKN setiap bulan supaya Kartu JKN selalu aktif. Jadi ketika saya atau anggota keluarga saya ada yang tiba-tiba mengalami sakit, bisa langsung tertangani. Tapi kalau menjadi pasien umum maka setidaknya kami perlu mengeluarkan uang tabungan untuk membayar biaya rumah sakit,” ujarnya.


Jacky Jekson Laimeheriwa (35), Peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) mengaku puas  sangat puas dengan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023