Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iftida mengunjungi rumah sakit RS Bhayangkara Ambon untuk melaksanakan kegiatan Supervisi buktikan dan lihat langsung (SibLing) aktivitas di rumah sakit tersebut.
"SibLing merupakan pemantauan atas pemenuhan kewajiban fasilitas kesehatan dalam dimensi mutu yang dilaksanakan melalui kegiatan kunjungan ke fasilitas kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon Saiyed Abdul Gaffar Assqqaf di Ambon, Senin.
Dalam kegiatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang berlangsung pada 12 Oktober 2023 ingin memastikan implementasi janji layanan JKN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iftida mengatakan, janji layanan JKN tersebut diantaranya memuat informasi fasilitas kesehatan tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan di KTP/KIS Digital sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta lagi dokumen fotokopi kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa iuran biaya dan tidak ada pembatasan hari rawat inap.
Ada lima area layanan yang dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, yakni loket pendaftaran peserta JKN, poli rawat inap, poli penyakit dalam, apotek dan fasilitas penunjang medis seperti laboratorium.
Saat mengunjungi titik-titik layanan tersebut, Iftida juga melakukan wawancara kepada Peserta Program JKN dan memantau secara langsung prosedur alur layanan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
Secara umum dari hasil kegiatan Sibling tersebut pelayanan dan sarana prasarana yang diberikan kepada pasien sudah baik.
Mimi Bugis (40), salah satu Peserta Program JKN yang mendampingi anaknya di kamar rawat inap anak Rumah Sakit Bhayangkara Ambon turut diwawancarai oleh Ibu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Mimi yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga menyampaikan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan membantu masyarakat kecil seperti dirinya.
“Program JKN ini membantu saya dan keluarga saya. Kami selalu rutin membayar iuran JKN setiap bulan supaya Kartu JKN selalu aktif. Jadi ketika saya atau anggota keluarga saya ada yang tiba-tiba mengalami sakit, bisa langsung tertangani. Tapi kalau menjadi pasien umum maka setidaknya kami perlu mengeluarkan uang tabungan untuk membayar biaya rumah sakit,” ujarnya.
Jacky Jekson Laimeheriwa (35), Peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) mengaku puas sangat puas dengan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"SibLing merupakan pemantauan atas pemenuhan kewajiban fasilitas kesehatan dalam dimensi mutu yang dilaksanakan melalui kegiatan kunjungan ke fasilitas kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon Saiyed Abdul Gaffar Assqqaf di Ambon, Senin.
Dalam kegiatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang berlangsung pada 12 Oktober 2023 ingin memastikan implementasi janji layanan JKN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iftida mengatakan, janji layanan JKN tersebut diantaranya memuat informasi fasilitas kesehatan tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan di KTP/KIS Digital sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta lagi dokumen fotokopi kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa iuran biaya dan tidak ada pembatasan hari rawat inap.
Ada lima area layanan yang dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, yakni loket pendaftaran peserta JKN, poli rawat inap, poli penyakit dalam, apotek dan fasilitas penunjang medis seperti laboratorium.
Saat mengunjungi titik-titik layanan tersebut, Iftida juga melakukan wawancara kepada Peserta Program JKN dan memantau secara langsung prosedur alur layanan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
Secara umum dari hasil kegiatan Sibling tersebut pelayanan dan sarana prasarana yang diberikan kepada pasien sudah baik.
Mimi Bugis (40), salah satu Peserta Program JKN yang mendampingi anaknya di kamar rawat inap anak Rumah Sakit Bhayangkara Ambon turut diwawancarai oleh Ibu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Mimi yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga menyampaikan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan membantu masyarakat kecil seperti dirinya.
“Program JKN ini membantu saya dan keluarga saya. Kami selalu rutin membayar iuran JKN setiap bulan supaya Kartu JKN selalu aktif. Jadi ketika saya atau anggota keluarga saya ada yang tiba-tiba mengalami sakit, bisa langsung tertangani. Tapi kalau menjadi pasien umum maka setidaknya kami perlu mengeluarkan uang tabungan untuk membayar biaya rumah sakit,” ujarnya.
Jacky Jekson Laimeheriwa (35), Peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) mengaku puas sangat puas dengan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023