Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai pemerintah daerah dengan kategori Pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
"Penghargaan ini diberikan karena Kota Ambon berhasil mencapai 98 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, " kata Penjabat Wali Kota Dominggus N. Kaya di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan Kota Ambon mencapai target nasional 98 persen penduduk kota itu sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Kita terus bekerja meningkatkan target kepesertaan untuk menjangkau masyarakat di Kota Ambon agar bisa mendapat akses BPJS," katanya.
Pemkot, katanya, terus berupaya agar seluruh warga kota mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan bantuan iuran dari APBD, juga padanan data NIK untuk peserta BPJS.
Masalah yang ditemui saat ini adalah data penduduk yang tidak sama atau tidak sinkron. Misalnya, data dijumpai warga Ambon ternyata ganda dengan orang di Sulawesi.
"Selain itu, juga ada keluarga yang belum menikah, sehingga mereka tidak memiliki kartu keluarga, jadi tidak dapat mengurus kepesertaan BPJS, " katanya.
Ia berharap penghargaan yang diterima akan memotivasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga semua warga kota dapat menikmati jaminan layanan kesehatan secara baik.
Tercatat sampai Agustus 2024, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Maluku 1.905.023 jiwa dari total penduduk 1.911.943 jiwa, atau 99,64 persen penduduk di Maluku telah terlindungi program JKN.
Ia merinci capaian UHC di Kota Ambon 98,05 persen, Kabupaten Buru 100 persen, Kabupaten Buru Selatan 100 persen, Kabupaten Kepulauan Aru 99,52 persen, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 100 persen, dan Kota Tual 98,64 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya 98,82 persen, Kabupaten Maluku Tengah 96,15 persen, kabupaten Maluku Tenggara 99,32 persen, Kabupaten Seram Bagian Barat 98,39 persen, dan Kabupaten Seram Bagian Timur 100 persen.