Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten kota di daerah itu menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan semesta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dalam acara tersebut, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN.
"Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," ujar Wapres melalui siaran pers yang diterima di Ambon, Kamis.
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan program JKN.
Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia," ujarnya.
Di provinsi Maluku seluruh kabupaten dan kota juga telah menerima penghargaan UHC, menandakan jumlah kepesertaan JKN sudah di atas 95 persen.
Tercatat sampai Agustus 2024 cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Maluku 1.905.023 jiwa dari total penduduk 1.911.943 jiwa, atau 99,64 persen penduduk di Maluku telah terlindungi program JKN.
Ia merinci capaian UHC di Kota Ambon 98,05 persen, Kabupaten Buru 100 persen, Kabupaten Buru Selatan 100 persen, Kabupaten Kepulauan Aru 99,52 persen, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 100 persen, dan Kota Tual 98,64 persen.
Lalu, Kabupaten Maluku Barat Daya 98,82 persen, Kabupaten Maluku Tengah 96,15 persen, kabupaten Maluku Tenggara 99,32 persen, Kabupaten Seram Bagian Barat 98,39 persen, dan Kabupaten Seram Bagian Timur 100 persen.
Di Provinsi Maluku, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan 284 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Perluasan kerja sama tersebut terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi masyarakat Provinsi Maluku, pemanfaatan program JKN di Provinsi Maluku per hari adalah sebanyak 4.797 pemanfaatan baik di FKTP maupun FKRTL.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada 2023 BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan untuk 29,7 juta kasus penyakit katastropik.
Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC.