Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Budi Hartawan Panjaitan menginstruksikan kepada seluruh jaksa-jaksa yang bertugas di Malut agar bekerja dengan baik dan profesional dengan tidak menzalimi pihak-pihak maupun masyarakat.

"Jaksa harus bekerja dengan prosedur dengan baik dan tidak menzalimi pihak-pihak tertentu dan jangan ada kesan jaksa mentang-mentang berkuasa," ujar Budi saat ditemui awak media di depan Kantor Kejati, Selasa.

Budi mengatakan, dirinya sudah cukup tahu permasalahan yang ada di Malut, karena dirinya telah bertugas di Provinsi paling bahagia di Indonesia ini mulai dari jabatan Wakil Kepala Kejaksaan (Wakajati) sampai saat ini telah memasuki tiga tahun lebih.

Budi menambahkan, mudah-mudahan para jaksa yang saat ini bertugas di Maluku Utara, dirinya berharap mereka selalu dalam keadaan baik ketika menangani perkara.

"Karena penanganan perkara tentunya ada prosedur dan ketentuannya yang harus dipenuhi," akunya.

Ditanya soal masih ada Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran yang tidak memiliki produk kasus atau belum ada tersangka yang ditahan, kata Budi akan mengecek data terlebih dahulu.

"Saya cek dulu, saya belum punya datanya. Tapi rata-rata penyidikan kan ada," katanya.

Seperti diketahui, sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi dan enam kasus diantaranya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut,Ardian mengatakan, dari sejumlah kasus tersebut, empat diantaranya masih dalam tahap penghitungan kerugian negara dari BPK maupun BPKP.

Sedangkan satu kasus lainnya yakni BPRS sudah dilakukan penghitungan kerugian negara selanjutnya tinggal menunggu keterangan ahli dari Manado, Sulawesi Utara.

"Untuk BPRS dalam pekan depan ini kita akan pemeriksaan ahli ke Manado. Nanti kita lihat dulu perkembangan pemeriksaan oleh ahlinya," ujarnya.

Sedangkan, untuk empat kasus lainnya masih dilakukan penghitungan kerugian negara dari BPK maupun BPKP.

"Kita tetap menunggu hasil dari BPK dan saat ini BPKP masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023