Ambon (ANTARA) - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Ambon berupaya untuk mengingatkan para pelajar bahwa aksi perundungan (bullying) dan penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar yang sangat berdampak buruk bagi kemajuan pendidikan.
"Lewat program JMS ini, kami mengingatkan para murid lebih bijak dalam berteman mau pun bermedia sosial," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy di Ambon, Jumat.
Penjelasan Ardy disampaikan saat bersama tim pemateri dari Penkum Kejati Maluku pada kegiatan pelaksanaan program JMS di SMP Negeri 14 Ambon.
Upaya pencegahan ini telah menjadi atensi pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan para pelajar, pihak sekolah maupun orang tua murid.
Sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi terjadinya tawuran siswa antarsekolah, pembullyian di lingkungan sekolah dan kekerasan fisik maupun non fisik.
"Saya bersama narasumber lainnya dan tim penyuluhan dan Penkum Kejati Maluku menyajikan materi terkait cegah perundungan (Cyber Bullying) dan cegah penyalahgunaan teknologi medsos dengan harapan para murid dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial," harapnya.
Pelaksana tugas Kepala SMPN 14 Ambon Romly menyampaikan terima kasih kepada jajaran tim penerangan dan penyuluhan hukum Kejati Maluku yang telah memilih sekolahnya untuk pelaksanaan kegiatan program JMS.
"Harapan kami kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang disampaikan bermanfaat bagi para murid dan menjadi agen perubahan di sekolah," ucapnya.