• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 27 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

      Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

      5 jam lalu

      BNN:  Pascarehabilitasi tahap krusial reintegrasi eks pecandu narkotika

      BNN: Pascarehabilitasi tahap krusial reintegrasi eks pecandu narkotika

      11 jam lalu

      Krisdayanti hingga Djarot  hadiri sidang pemeriksaan Hasto Kristiyanto

      Krisdayanti hingga Djarot hadiri sidang pemeriksaan Hasto Kristiyanto

      11 jam lalu

      KPK usut  pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

      KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

      14 jam lalu

      KPK  dalami aliran dana yayasan penerima CSR Bank Indonesia

      KPK dalami aliran dana yayasan penerima CSR Bank Indonesia

      14 jam lalu

  • Ekonomi
    • Sri Mulyani ajak ekonom Islam tingkatkan peran dalam respon isu aktual

      Sri Mulyani ajak ekonom Islam tingkatkan peran dalam respon isu aktual

      11 jam lalu

      Menteri Bahlil sebut investasi pembangunan EBT di 15 provinsi capai Rp25 triliun

      Menteri Bahlil sebut investasi pembangunan EBT di 15 provinsi capai Rp25 triliun

      11 jam lalu

      Budi Arie minta koperasi simpan pinjam ikut  modali Kopdes Merah Putih

      Budi Arie minta koperasi simpan pinjam ikut modali Kopdes Merah Putih

      11 jam lalu

      Menteri BUMN  siap perluas KEK kesehatan ke wilayah lain

      Menteri BUMN siap perluas KEK kesehatan ke wilayah lain

      11 jam lalu

      Danantara  siap jadi pemain regional

      Danantara siap jadi pemain regional

      11 jam lalu

  • Artikel
    • Al Hilal  menjaga harapan Asia

      Al Hilal menjaga harapan Asia

      16 jam lalu

      Lebih dekat  dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      Lebih dekat dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      23 Juni 2025 11:34

      RUU Pemilu,  ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      RUU Pemilu, ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      23 Juni 2025 09:24

      Ekonomi  dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      Ekonomi dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      20 Juni 2025 12:28

      Operasi senyap  menembus labirin perdangangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdangangan orang

      19 Juni 2025 06:25

  • Kesra
    • RSKD Maluku  digitalisasi layanan kesehatan mental

      RSKD Maluku digitalisasi layanan kesehatan mental

      8 jam lalu

      Unpatti-UGM lakukan KKN bersama di Maluku Tenggara

      Unpatti-UGM lakukan KKN bersama di Maluku Tenggara

      8 jam lalu

      Mendukbangga:  Penyelesaian stunting tak bisa selalu pakai cara Jakarta

      Mendukbangga: Penyelesaian stunting tak bisa selalu pakai cara Jakarta

      11 jam lalu

      Pemprov Maluku luncurkan  klinik Lawamena tingkatkan layanan Kesehatan

      Pemprov Maluku luncurkan klinik Lawamena tingkatkan layanan Kesehatan

      11 jam lalu

      BKSDA Wilayah I Ternate lepasliarkan  21 burung Nuri Ternate di Morotai

      BKSDA Wilayah I Ternate lepasliarkan 21 burung Nuri Ternate di Morotai

      12 jam lalu

  • Tetangga
    • Pola pikir tumbuh dan berkembang ASN jadi tuntutan ciptakan birokrasi berdampak

      Pola pikir tumbuh dan berkembang ASN jadi tuntutan ciptakan birokrasi berdampak

      25 Juni 2025 18:36

      Kemenkum Malut Gelar Advokasi Layanan Hukum bagi pejabat dan warga binaan di Rutan Soasiu

      Kemenkum Malut Gelar Advokasi Layanan Hukum bagi pejabat dan warga binaan di Rutan Soasiu

      24 Juni 2025 19:12

      Kemenkum Malut Ikuti Pelatihan Profesional Public Speaking digelar Balai Diklat Sulut

      Kemenkum Malut Ikuti Pelatihan Profesional Public Speaking digelar Balai Diklat Sulut

      24 Juni 2025 19:10

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      20 Juni 2025 17:38

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      17 Juni 2025 18:08

  • Polkam
    • Pimpinan DPR RI resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

      Pimpinan DPR RI resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

      11 jam lalu

      Tim Perumus MPR  gelar rapat perdana PPHN susun kerangka hukum

      Tim Perumus MPR gelar rapat perdana PPHN susun kerangka hukum

      15 jam lalu

      Wamen P2Ml:  Desa Migran Emas benteng pertama kelola migrasi aman

      Wamen P2Ml: Desa Migran Emas benteng pertama kelola migrasi aman

      17 jam lalu

      Menko PM:  Pesantren harus cegah perisakan hingga kekerasan seksual

      Menko PM: Pesantren harus cegah perisakan hingga kekerasan seksual

      25 Juni 2025 08:27

      Pangdam Pattimura  pastikan seleksi calon bintara PK transparan

      Pangdam Pattimura pastikan seleksi calon bintara PK transparan

      24 Juni 2025 14:46

  • DPRD Maluku
    • DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      18 jam lalu

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Dari balai ke klinik utama, Maluku perluas akses kesehatan

      Dari balai ke klinik utama, Maluku perluas akses kesehatan

      Kamis, 26 Juni 2025 16:42

      Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Minggu, 22 Juni 2025 21:40

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Kamis, 19 Juni 2025 16:43

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Rabu, 18 Juni 2025 17:18

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Selasa, 17 Juni 2025 15:56

Pengamat militer nilai Perpres 66 harus memiliki batasan yang ketat

Sabtu, 24 Mei 2025 9:11 WIB

Pengamat militer nilai Perpres 66 harus memiliki batasan yang ketat

Direktur Eksekutif ISSES Khairul Fahmi. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahm menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia harus memiliki batasan yang ketat demi membatasi wewenang TNI.

"Perlu SOP yang ketat, batasan yang jelas, dan durasi yang terukur agar tidak menimbulkan kesan militerisasi atau tumpang tindih kewenangan," kata dia saat dikonfirmasi Antara, Sabtu.

Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, Fahmi juga tidak menyalahkan masyarakat yang khawatir lantaran perpres tersebut memfasilitasi TNI untuk campur tangan dalam kerja kejaksaan yakni di bidang pengamanan.

"Kekhawatiran sebagian pihak bahwa ini bisa membuka celah keterlibatan TNI yang terlalu luas dalam urusan sipil adalah hal yang sah dan wajar dalam demokrasi," jelas Fahmi.

Karenanya, Fahmi menilai baik TNI dan Polri harus tunduk pada ketentuan perpres yakni porsi kerja dua instansi tersebut hanya sebatas pengamanan saja.

"Perpres ini menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak mengambil alih fungsi penegakan hukum, melainkan hadir dalam bentuk perlindungan terbatas terhadap jaksa," kata Fahmi.

Fahmi melanjutkan, komitmen TNI dan Polri juga perlu diawasi oleh publik agar dua instansi itu taat dengan ketentuan di dalam perpres.

Dengan keterbukaan untuk diawasi, Fahmi yakin kepercayaan publik akan TNI maupun Polri dalam menjalankan perpres tersebut akan meningkat.

"Pengawasan dan akuntabilitas kelembagaan, serta komunikasi publik yang terbuka, tetap menjadi kunci untuk memastikan bahwa profesionalisme tetap terjaga, kepercayaan publik tetap tumbuh, dan demokrasi tetap sehat," jelas Fahmi.

Sebelumnya, Perpres Nomor 66 Tahun 2025, yang terdiri atas 6 bab dan 13 pasal, ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (21/5), kemudian diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam perpres itu, yang salinannya diterima Antara di Jakarta, Kamis, jaksa beserta keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara yang nantinya diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pasal 4 Perpres No. 66/2025 mengatur pelindungan negara untuk jaksa dan Kejaksaan diberikan oleh Polri dan TNI. Kemudian, Pasal 5 dan Pasal 6 merinci pelindungan negara yang diberikan khusus oleh Polri kepada jaksa.

Pasal 5, yang terdiri atas tiga ayat, lengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Pelindungan negara yang dilakukan oleh Polri diberikan kepada jaksa dan/atau anggota keluarga; 2. Anggota keluarga sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) merupakan orang yang mempunyai hubungan darah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah, dan garis menyamping sampai derajat ketiga, orang yang mempunyai hubungan perkawinan, atau orang yang menjadi tanggungan dari jaksa; 3. Dalam memberikan pelindungan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Polri dapat berkoordinasi dengan instansi lain.

Sementara itu, Pasal 6 Perpres No. 66/2025 berbunyi sebagai berikut: Pelindungan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan dalam bentuk pelindungan atas keamanan pribadi, tempat tinggal, tempat kediaman baru atau rumah aman, harta benda, kerahasiaan identitas, dan/atau bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Dalam perpres yang sama, Pasal 8 dan Pasal 9 mengatur pelindungan negara yang diberikan oleh TNI kepada Kejaksaan dan pengawalan jaksa.

Pasal 9, yang terdiri atas dua ayat, lengkapnya sebagai berikut:
1. Pelindungan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan dalam bentuk: (a) pelindungan terhadap institusi Kejaksaan, (b) dukungan dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas dan fungsi, dan/atau (c) bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis;

2. Bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.

Dalam perpres tersebut, ketentuan lebih lanjut mengenai pelindungan negara yang diberikan oleh Polri terhadap jaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara untuk ketentuan lebih lanjut pelindungan negara yang diberikan oleh TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9 ditetapkan bersama-sama oleh Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Kemudian, Pasal 11 Perpres No. 66/2025 mengatur soal sumber dana dalam pelindungan negara baik yang diberikan oleh Polri maupun TNI kepada Kejaksaan dan jaksa. Biaya-biaya yang muncul itu dibebankan seluruhnya kepada anggaran Kejaksaan dalam APBN. Namun, untuk pelindungan yang diberikan Polri, anggarannya juga bisa diperoleh dari sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terlepas dari itu, pelindungan negara yang berhak diterima oleh jaksa itu hanya akan diberikan manakala ada permintaan dari Kejaksaan.

Di samping soal pelindungan, Perpres No. 66/2025 juga mengatur ketentuan lain, terutama terkait kerja sama Kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pasal 12 Perpres No. 66/2025 lengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, Kejaksaan dapat melakukan kerja sama dengan BIN dan BAIS; 2. Kerja sama dilakukan dalam bentuk paling sedikit pendidikan dan pelatihan, dan/atau pertukaran data dan informasi; 3. Ketentuan lebih lanjut mengenai kerja sama ditetapkan bersama oleh Jaksa Agung dan Kepala BIN/Panglima TNI sesuai dengan kewenangannya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat militer: Perpres 66 harus memiliki batasan yang ketat

Pewarta: Walda Marison
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pengamat:  Angkatan Siber tidak boleh mengancam hak masyarakat

Pengamat: Angkatan Siber tidak boleh mengancam hak masyarakat

5 September 2024 12:22

Pengamat sebut Prabowo berperan di balik suksesnya bantuan ke Gaza

Pengamat sebut Prabowo berperan di balik suksesnya bantuan ke Gaza

17 April 2024 06:17

Wiljan Pluim dinobatkan sebagai pemain terbaik Liga  1 Indonesia

Wiljan Pluim dinobatkan sebagai pemain terbaik Liga 1 Indonesia

17 April 2023 07:38

Liga 1 Indonesia - Bek sayap Persija Jakarta target tiga poin saat hadapi PSIS Semarang

Liga 1 Indonesia - Bek sayap Persija Jakarta target tiga poin saat hadapi PSIS Semarang

13 Desember 2022 08:05

Mengukur  efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

Mengukur efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

3 Juni 2025 08:33

Presiden Prabowo  teken Perpres Rincian APBN TA 2025

Presiden Prabowo teken Perpres Rincian APBN TA 2025

5 Desember 2024 10:15

Menteri ESDM akan  libatkan TNI hingga KPK guna cegah korupsi

Menteri ESDM akan libatkan TNI hingga KPK guna cegah korupsi

25 Juni 2025 14:26

Kodam Pattimura pastikan usut dugaan oknum anggota TNI miliki tambang ilegal

Kodam Pattimura pastikan usut dugaan oknum anggota TNI miliki tambang ilegal

24 Juni 2025 20:08

Terpopuler

Legislator  Maluku serap aspirasi warga kembalikan tanah adat Air Low

Legislator Maluku serap aspirasi warga kembalikan tanah adat Air Low

Sejumlah wilayah  di Pulau Ambon  longsor dan banjir

Sejumlah wilayah di Pulau Ambon longsor dan banjir

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Polresta Ambon  musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

Polresta Ambon musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

Pemkot Ambon terima sertifikat hak atas kekayaan intelektual dari Kemenkumham

Pemkot Ambon terima sertifikat hak atas kekayaan intelektual dari Kemenkumham

Top News

  • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    5 jam lalu

  • Malut United akui telah  tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    Malut United akui telah tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    11 jam lalu

  • Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    24 Juni 2025 16:05

  • Polresta Ambon  musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

    Polresta Ambon musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

    23 Juni 2025 15:01

  • Sejumlah wilayah  di Pulau Ambon  longsor dan banjir

    Sejumlah wilayah di Pulau Ambon longsor dan banjir

    22 Juni 2025 09:15

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com