Jakarta (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rangka berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum pada program-program di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sherly ketika ditemui usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan arahan dari Jaksa Agung untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara guna menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya, dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta pemanfaatannya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” katanya.
Sherly menjelaskan terdapat beberapa pembangunan di Maluku Utara yang menggunakan APBN, di antaranya rumah sakit tipe C pada dua kabupaten dengan masing-masing anggaran sebesar Rp150 miliar, pembangunan sekolah rakyat di dua titik lokasi dengan anggaran masing-masing sebesar Rp200 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan perkiraan anggaran Rp300 miliar.
"Tapi, kami membawa usulan (pembangunan) jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp8 triliun. Mudah-mudahan diakomodasi secara bertahap," imbuhnya.
Maka dari itu, Sherly berkonsultasi dengan Jaksa Agung guna memastikan program-program pembangunan tersebut tetap dalam koridor hukum.
"Kami sepakat bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan," ucapnya.
Sherly juga memastikan akan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dalam hal pembuatan peraturan gubernur maupun surat keputusan.
"Sehingga kami bisa mendapatkan legal opinion yang terbaik untuk memastikan, kami Pemprov Maluku Utara, selalu ada dalam koridor hukum yang benar," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Malut temui Jaksa Agung minta pendampingan hukum program pemprov