Kota Ambon, Maluku, menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari pemerintah pusat atas keberhasilan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Alokasi Insentif Fiskal dengan nilai Rp6,15 miliar diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H Ma'ruf Amin, dan diterima Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam keterangan di Ambon, Jumat, menyebutkan Pemkot Ambon pada tahun 2023 berhasil memenuhi dua indikator untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.

Keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari kinerja seluruh jajaran Pemkot Ambon sehingga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara.

"Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi," katanya.

Baca juga: Kota Ambon Raih Penghargaan khusus KTI di Anugerah Layanan Investasi 2023

Ia menyatakan alokasi insentif yang diterima akan dimanfaatkan untuk hal - hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.

"Minimal dengan insentif ini jika ada pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ," katanya.

Bodewin mengakui Pemkot Ambon sebelumnya dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menerima Dana Instentif Daerah (DID) Tahun 2023 sebesar Rp11,8 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

DID diberikan karena berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Ambon berhasil mencapai dua dari empat indikator dalam kinerja pemerintahan yakni penurunan kemiskinan ekstrim dan penyerapan belanja.

Ia menyatakan indikator untuk mendapatkan DID yakni pemerintah daerah berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi kekerdilan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja, dan penggunaan produk dalam negeri.

"Seluruh upaya dilakukan menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui langkah komprehensif mulai dari tahap perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi," ujar Bodewin.

Penerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdiri atas tujuh provinsi dan 19 kabupaten/kota.

Baca juga: Kota Ambon raih juara umum Lasqi tingkat Provinsi Maluku 2023

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023