Ambon (Antara Maluku) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Iwan Risakotta mengaku belum menerima laporan atau pengaduan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang mencoret tiga nama perwakilan CPNS formasi 2010 karena berjuang ke pemerintah pusat.

"Kami justru baru dengar informasi itu dari wartawan, tapi yang jelas BKD provinsi telah menyurati BKD Kabupaten SBB untuk menyelesaikan masalah 191 CPNS formasi 2010 yang diangkat sebagai pegawai kontrak untuk sementara waktu," kata Iwan Risakotta di Ambon, Senin.

Esau Maketake bersama dua perwakilan CPNS lainnya, Max Riry dan Dortea Pelapory berangkat ke Jakarta bersama Komisi A dan anggotan DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten SBB menemui Kemenpan untuk memperjuangkan nasib mereka terkait kebijakan pemkab memberikan SK kontrak kepada 191 CPNS hasil formasi 2010.

Selain menemui Kemenpan, pewakilan CPNS bersama DPRD Maluku juga melaporkan kebijakan Pemkab SBB kepada Presiden RI dan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Namun setelah kembali dari Jakarta, ketiga perwakilan CPNS itu dikabarkan dicoret namanya dari daftar 191 CPNS yang diberikan SK kontrak.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012