General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Shively Sanssouci menyatakan, Bandara Pattimura Ambon sampai saat ini masih berstatus internasional.

"Kami sampaikan bahwa tidak ada pencabutan status Internasional untuk Bandara Internasional Pattimura Ambon, adapun Sertifikat Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon akan berlaku hingga 30 Juli 2025.” kata Shively di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, meskipun berstatus Internasional tetapi saat ini Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon tidak dapat melayani penerbangan penumpang internasional.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 sebagaimana addendum Surat Edaran Nomor 25 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, yang sampai saat ini belum dicabut.

Baca juga: Angkasa Pura Ambon layani pemulangan Jamaah haji Maluku

Berdasarkan Surat Edaran tersebut katanya, hanya terdapat 16 bandar udara yang menjadi titik masuk pelaku perjalanan luar negeri memasuki wilayah Indonesia, yang di dalamnya tidak terdapat Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon.

Dijelaskannya, sebagaimana diketahui bahwa pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan atas bandara internasional, namun hal tersebut masih sementara dalam proses evaluasi dan belum ada keputusan lebih lanjut.

Untuk mempertahankan status internasional, Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon harus melayani penerbangan langsung internasional.

"Memang saat ini belum ada penerbangan internasional di Bandar Udara Pattimura Ambon” katanya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan upaya mempertahankan status Internasional Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan RI.

Baca juga: Angkasa Pura Ambon suguhkan pertunjukan musik sambut peserta API award

"Selain itu telah mencanangkan program ekspor produk perikanan dalam waktu dekat, " ujarnya.

Shively menambahkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan dalam rangka percepatan ekspor produk perikanan melalui jalur udara langsung ke Narita Jepang yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Selaku pengelola bandara pihaknya menyambut gembira dan berkomitmen penuh untuk segera melayani penerbangan kargo untuk ekspor ikan langsung ke Narita.

"Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus berupaya tetap mempertahankan status internasional dan meningkatkan ekspor untuk kemajuan Provinsi Maluku yang kita cintai,” ujar Shively.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Angkasa Pura : Bandara Pattimura Ambon masih status Internasional

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023