Pemerintah Kota Ambon di Provinsi Maluku membuka ruang berkarya bagi penyandang disabilitas serta memfasilitasi mereka untuk mengakses pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

"Kami membuka ruang bagi mereka untuk berkarya, mendapatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan peluang bekerja," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa.

"Contohnya di pemerintah bisa memfasilitasi mereka bekerja sebagai pegawai, minimal kontrak, karena untuk posisi ASN memang diberikan formasi khusus, tetapi selama ini belum terisi," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota mengupayakan penyandang disabilitas mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah.

Baca juga: Pemkot Ambon-Rumah Generasi kolaborasi ciptakan ruang aman di sekolah

"Dalam hal ini kapasitas saya sebagai penjabat kepala daerah, sehingga pada waktunya ada kebijakan mengangkat pegawai kontrak, sebagai bukti bahwa pemerintah fokus pada penyandang disabilitas," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon juga terus berupaya menyediakan fasilitas pelayanan umum yang ramah penyandang disabilitas.

"Kami terus mencoba memperbaiki akses-akses, fasilitas-fasilitas umum yang bisa juga digunakan oleh penyandang disabilitas," katanya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon sudah menerapkan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Implementasinya telah tertuang dalam program setiap organisasi perangkat daerah untuk memberikan ruang bagi mereka," katanya.


Baca juga: Penyandang disabilitas di Ambon tampilkan karya dan kreatifitas seni

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023