Ambon (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Generasi Maluku mendorong peningkatan akses anak, remaja dan orang muda penyandang disabilitas usia 12 hingga 15 tahun di Kota Ambon terhadap Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), Selasa.
Bekerja sama dengan NLR Indonesia, kegiatan bertajuk "Body Talk" tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon.
Selain itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maluku, Yayasan Jantong Hati, Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM), guru Sekolah Luar Biasa (SLB) dan SMP di Kota Ambon, serta petugas kesehatan dari beberapa puskesmas.
Koordinator Program HKSR Rumah Generasi, R Jemmy Talakua mengatakan anak, remaja dan orang muda penyandang disabilitas selama ini tidak mampu mengklaim hak-hak seksual dan reproduksi mereka secara maksimal, serta berpartisipasi dalam kehidupan publik dikarenakan minimnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat, tingkat sosial, kelembagaan dan politik untuk memenuhi hal tersebut.
Adanya stigma bahwa penyandang disabilitas adalah makhluk aseksual, penyandang disabilitas intelektual memiliki kebutuhan seksual yang berlebih, minimnya informasi dan pendidikan seksualitas yang komprehensif, akses layanan kesehatan yang belum ramah dan lingkungan masyarakat yang tidak mendukung telah menyebabkan praktik kekerasan seksual terjadi pada mereka.
Melalui program Body Talk, kata Jemmy, pihaknya ingin mendorong anak dan remaja, serta orang muda penyandang disabilitas membela keinginan dan batasan-batasan mereka, dan mendorong orang tua, wali maupun pengasuh mereka untuk mendukung dengan pengetahuan dan pemahaman tentang hubungan dan seksualitas.
"Kami ingin mendorong peningkatan aksesibilitas anak dan remaja disabilitas yang pernah mengalami kusta untuk pendidikan atau informasi HKSR yang komprehensif dan akses layanan kesehatan yang ramah di puskesmas," ujarnya.
Menurut Jimmy, masyarakat harus mengakui dan menghormati anak, remaja dan orang muda dengan disabilitas sebagai mahluk seksual yang memiliki kebutuhan dan keinginan sendiri menjadi inklusif disabilitas melalui pengurangan hambatan sikap, infrastruktur dan kebijakan.
Layanan kesehatan juga harus memberikan layanan kesehatan reproduksi dan seksual yang berkualitas dan ramah bagi mereka, sedangkan pihak sekolah menerapkan pendidikan seksualitas komprehensif (Comprehensive Sexuality Education - CSE).
"Mendorong otoritas pemerintah memungkinkan penerapan informasi dan layanan HKSR berkualitas dan ramah terhadap anak, remaja dan orang muda dengan disabilitas," tandas Jimmy.