Ambon (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Ambon, Maluku, berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas fisik di kota itu.
"Bantuan dari Kemensos untuk 10 orang penyandang disabilitas berupa kaki palsu melalui Sentra Wasana Bahagia UPTD Kemensos di Ternate," kata Kepala Dinsos Kota Ambon Sir Jhon Slarmanat di Ambon, Senin.
Ia mengatakan koordinasi bantuan kaki palsu dilakukan, sehingga penyandang disabilitas dapat menggantikan fungsi kaki yang hilang. Kaki palsu dapat membantu penyandang disabilitas untuk beraktivitas, seperti berjalan tanpa gangguan.
"Penyedia rekanan Kemensos dari Bandung sudah datang ke Ambon untuk mengukur kaki palsu para penyandang disabilitas di Ambon, " katanya.
Ia mengatakan setelah kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di kota Ambon pada awal Oktober 2024, ditindaklanjuti dengan penyerahan bantuan bagi masyarakat di Provinsi Maluku.
Bantuan ini terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan buffer stock kesiapsiagaan, bantuan bakti sosial, serta santunan bagi ahli waris korban bencana kebakaran di Ambon.
Selain menerima bantuan kaki palsu, para penyandang disabilitas sensorik juga telah menerima bantuan alat bantu dengar (hearing aid) kepada 15 warga tuna rungu.
Bantuan alat bantu dengar merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam meningkatkan fungsi sosial penyandang disabilitas.
Pembagian alat bantu dengar itu, kata dia, diharapkan dapat mempermudah aktivitas penyandang disabilitas dalam meningkatkan kualitas hidup sehingga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan berinklusi di seluruh aspek kehidupan.
Bantuan alat bantu dengar itu, menurut dia, merupakan salah satu bentuk kepedulian Kemensos dalam merangkul para disabilitas untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
"Keterbatasan APBD kita di tahun ini, kita terus koordinasi ke Kemensos untuk mendapatkan bantuan seperti kursi roda, alat bantu pendengaran, tongkat jalan, " katanya.
Dinsos Ambon berkoordinasi dengan Kemensos soal bantuan kaki palsu penyandang disabilitas
Senin, 14 Oktober 2024 20:21 WIB