Ternate (Antara Maluku) - Massa dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) yang tergabung dalam masa aksi Aliansi Penyelamat Pulau Morotai (APPM), Rabu, kembali menggelar demo terkait dengan masalah sengketa lahan antara TNI AU Leo Wattimena Morotai dan warga.

Koordinator APPM, Junaidi Alam dalam orasinya orasinya mengatakan, APPM terus mengawal mengenai kasus sengketa lahan antara TNI-AU dan masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.

Mereka menilai, persoalan ini akan memakan waktu yang lama dan menguras tenaga yang cukup banyak, bahkan dalam setiap forum resmi di pusat, selalu kami singgung.

Seusai menggelar aksinya di depan Bandara Leo Wattimena, massa kemudian menuju ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk menyampaikan masalah terkait dengan sengketa lahan tersebut.

Massa yang ditemui Wakil Bupati Pulau Morotai, Weni Paraisu juga menyatakan dukungannya atas aksi massa tersebut dan menyatakan jika sampai saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional menghentikan semua aktifitas terkait dengan lahan sengketa di Pulau Morotai dan menyarakan agar pemda membentuk sebuah tim terpadu untuk menginventarisir lahan-lahan milik warga di atas tanah sengketa.

Mereka terlebih dahulu melakukan aksi ajak masyarakat Morotai trtama di desa Wawama kecamatan Morotai selatan untuk ikut bergabung. dalam aksi ini mereka minta penjelasan secara langsung ke DPRD Moortai terkait dengan hasil kerja pansus tapal batas yang telah dilakukan DPRD dan pemerintah daerah.

Di depan kantor DPRD mereka minta Wakil Ketua DPRD Morotai naik diatas truk untuk menjelaskan hasil kerja DPRD.

Dalam orasinya, wakil ketua DPRD Junaidi Alam mengatakan mereka pada dasarnya mendukung langkah yang di ambil oleh masyarakat terkait dengan pencabutan patok-patok yang ditanam pihak Lanud sejak tahun 1984, dan setibanya Ketua DPRD Ali Sangadji SE akan dilangsungkan rapat terkait dengan tapal batas.

Massa juga berhasil mengajak sebagian anggota DPRD untuk ikut dalam demo menuju Kantor Bupati, para pendemo memaksa wakil bupati untuk menyampaikan sikap pemda terkait dengan hal ini.

Wakil Bupati Weni R. Paraisu SAg, yang mewakili Bupati Pulau Morotai, menyampaikan beberapa hal terkait dengan hasil pembicaraan dengan Danlanud Mayor (Penb.) Ade Fitra, dan hasil pertemuan menyepakati jika pencabutan patok-patok milik AURI, tidak boleh ditanggapi oleh pihak AURI.

Sebelumnya, akhir pecan lalu Mayor (Penb.) Ade Fitra dengan arogansinya memaksa pembangunan salah satu rumah milik warga Desa Gotalamo dengan nada keras dia perintahkan untuk membongkar.

Saat beradu mulut dengan Kades Gotalamo, Sang komandan dibalut emosi , hingga mengeluarkan kata-kata yang menyinggung Ketua DPRD Ali Sangadji dan Bupati Pulau Morotai, Itulah yang menjadi sumber kemarahan masyarakat Pulau Morotai,karna pemimpinnya dikait-kaitkan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013