Ambon (Antara Maluku) -  Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pengungsi Pelauw (FKMPP), Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan demonstrasi di Dedung DPRD provinsi setempat guna menuntut pemerintah daerah dan legislatif segera mengembalikan mereka ke desa asal.

"Sudah lebih dari setahun kami hidup menderita di pengungsian tapi sampai saat ini belum ada reaksi pemerintah daerah bersama legislatif, bahkan kehadiran kami di DPRD juga tidak diterima satu pun pimpinan dan anggota dewan asal dapil Maluku Tengah," kata koordinator FKMPP, Abdul Rahim Tuahena, di Ambon, Senin.

Konflik internal antarwarga Pelauw terjadi pada tanggal 11 Februari 2012, mengakibatkan enam orang meninggal dunia, puluhan lainnya luika-luka, lebih dari 300 rumah penduduk musnah terbakar dan 2.000 lebih pengungsi menyebar di Pulau Ambon dan Pulau Seram.

Abdul Rahim mengatakan, aparat keamanan di daerah ini juga 'Mati Suri' karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa aktor intelektual yang dijadikan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut dan ribuan warga masih tetap hidup dalam pengungsian.

Peristiwa bentrok internal aantarwarga Pelauw ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 1983, namun tidak pernah diselesaikan secara hukum hingga tuntas dan klimaksnya terjadi pada 11 Februari 2012.

Aksi demo para pengungsi ini tidak diterima satu pun pimpinan dan anggota dewan karena semuanya masih melakukan agenda pengawasan ke seluruh kabupaten dan kota.
   

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013