Jayapura (Antara Maluku) - Rumah tradisional "Kaki Seribu" dari suku Arfak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat perlu dilestarikan dan dikonservasi karena beberapa tahun belakangan ini masyarakat setempat mulai meninggalkan rumah adat tersebut," kata staf peneliti dari Balai Arkeologi Jayapura, Hari Suroto, Minggu.

Dijelaskan, rumah bagi suku Arfak yang hidup di pegunungan Arfak, Manokwari, Papua Barat terbagi menjadi tiga sub suku yakni Suogb, Hatam dan Meyah. Rumah kaki seribu atau dalam bahasa setempat disebut "Mod Aki Aksa atau "Igkojei" itu merupakan tempat mereka berteduh, mendidik anak dan kegiatan pesta adat.

Rumah adat Suku Arfak ini dikenal rumah kaki seribu karena berbentuk rumah panggung persegi menggunakan banyak kayu penyangga sebagai tiang. Dengan dinding-dinding yang terbuat dari kulit pohon butska. Sementarar atapnya terbuat dari daun pandan, sedangkan lantainya dari belahan nibung atau bambu.

Melalui celah-celah di lantai, udara segar bisa masuk ke dalam rumah itu, dengan kolong rumah yang luas sering digunakan untuk menyimpan kayu bakar dan juga sebagai kandang ternak. "Ciri khas rumah kaki seribu adalah hanya memiliki dua pintu, depan dan belakang serta tanpa jendela," katanya.

Dalam suatu rumah kaki seribu biasanya terdapat beberapa kamar, yakni kamar untuk wanita (meraja) dan kamar untuk pria (meiges) serta sebuah ruang dengan suatu tempat khusus untuk upacara dan pesta adat. Sementara lantai di ruang tengah itu tidak dialasi batang-batang nibung, sehingga jika ada pesta adat berupa tarian dilakukan di atas tanah.

Sejak diberlakukannya program pemberdayaan kampung di wilayah itu, masyarakat Arfak mulai meninggalkan rumah kaki seribu dan lebih suka membangun rumah yang dianggap modern yaitu rumah berlantai semen, atap seng, dinding batako dan berjendela.

"Rumah asli di Papua Barat sejatinya bukan sekedar bangunan, melainkan juga kebudayaan karena mencerminkan lingkungan hidup, kepercayaan, dan cara hidup komunitas setempat.

 "Rumah tradisional Arfak ini perlu dilestarikan dan dikonservasi. Melestarikan rumah tradisional Arfak berarti menjaga budaya yang hidup di dalam masyarakat," katanya.

"Dan dalam upaya pelestarian rumah tradisional Arfak perlu dilakukan penelitian, pendokumentasian selain itu perlu kerjasama berbagai pihak baik masyarakat dan pemerintah setempat dalam upaya pelestarian rumah tradisional ini," tambah alumni Universitas Udayana itu. (KR-ARG)

Pewarta:

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013