DPRD Maluku Utara meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Al Yasin Ali konsisten menutup seluruh Kantor Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ternate dan menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di Sofifi.
"Tentunya sejak lama Pemprov Maluku Utara telah membuat tema "Sofifi Rumah Kita" harus diterjemahkan seluruh ASN bekerja di Sofifi, bukan di Kota Ternate," kata Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Hi Daud di Ternate, Minggu, menanggapi masih adanya OPD yang beraktivitas di Kota Ternate.
Ia mengatakan selama ini ASN bertugas di Pemprov Maluku Utara telah diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai hak lainnya sehingga harus mengimplementasikan tugas mereka di Sofifi.
Karena itulah, lanjut dia, keinginan Plt Gubernur Maluku agar seluruh kantor perwakilan di Kota Ternate ditutup konsisten dijalankan, sehingga aktivitas perkantoran semuanya dipusatkan di Kota Sofifi, bukan di Kota Ternate.
Sebelumnya Plt Gubernur Al Yasin Ali menginstruksikan seluruh ASN Maluku Utara pada Januari 2024 wajib melakukan aktivitas pelayanan di Sofifi, ibu kota provinsi, bukan di Kota Ternate.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran mulai dari sekprov hingga kepala dinas agar menginstruksikan bawahannya bahwa seluruh kegiatan pemprov di Sofifi, bukan di Ternate" katanya.
Pernyataan itu dikemukakan karena minimnya kegiatan pemerintahan di Sofifi dan ASN lebih memilih beraktivitas di Kota Ternate.
Dia mengatakan kegiatan apapun harusnya digelar di Sofifi, tetapi yang terjadi sebagian besar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melakukan pelayanan di Kota Ternate dengan membuka kantor perwakilan.
Oleh karena itu ia meminta Sekprov Malut Samsuddin A Kadir agar lebih mengarahkan seluruh kegiatan di Sofifi dan menutup seluruh kantor perwakilan di Kota Ternate.
Untuk itu Plt Gubernur meminta agar fasilitas infrastruktur dibenahi agar semua pelayanan kepada masyarakat seluruhnya dipusatkan di Sofifi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Tentunya sejak lama Pemprov Maluku Utara telah membuat tema "Sofifi Rumah Kita" harus diterjemahkan seluruh ASN bekerja di Sofifi, bukan di Kota Ternate," kata Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Hi Daud di Ternate, Minggu, menanggapi masih adanya OPD yang beraktivitas di Kota Ternate.
Ia mengatakan selama ini ASN bertugas di Pemprov Maluku Utara telah diberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai hak lainnya sehingga harus mengimplementasikan tugas mereka di Sofifi.
Karena itulah, lanjut dia, keinginan Plt Gubernur Maluku agar seluruh kantor perwakilan di Kota Ternate ditutup konsisten dijalankan, sehingga aktivitas perkantoran semuanya dipusatkan di Kota Sofifi, bukan di Kota Ternate.
Sebelumnya Plt Gubernur Al Yasin Ali menginstruksikan seluruh ASN Maluku Utara pada Januari 2024 wajib melakukan aktivitas pelayanan di Sofifi, ibu kota provinsi, bukan di Kota Ternate.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran mulai dari sekprov hingga kepala dinas agar menginstruksikan bawahannya bahwa seluruh kegiatan pemprov di Sofifi, bukan di Ternate" katanya.
Pernyataan itu dikemukakan karena minimnya kegiatan pemerintahan di Sofifi dan ASN lebih memilih beraktivitas di Kota Ternate.
Dia mengatakan kegiatan apapun harusnya digelar di Sofifi, tetapi yang terjadi sebagian besar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melakukan pelayanan di Kota Ternate dengan membuka kantor perwakilan.
Oleh karena itu ia meminta Sekprov Malut Samsuddin A Kadir agar lebih mengarahkan seluruh kegiatan di Sofifi dan menutup seluruh kantor perwakilan di Kota Ternate.
Untuk itu Plt Gubernur meminta agar fasilitas infrastruktur dibenahi agar semua pelayanan kepada masyarakat seluruhnya dipusatkan di Sofifi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023