Ambon (Antara Maluku) - Polda Maluku menggelar hasil "sweeping" di desa Porto dan Haria, Kabupaten Maluku Tengah berupa pelontar bom rakitan.

Pelontar berukuran besar sebanyak satu unit, sedang enam unit, dua kecil dan satu lainnya dibuat dari dahan pohon itu digelar di halaman kantor Polda Maluku di Kota Ambon, Sabtu.

"Sweeping" oleh aparat gabungan personil Polisi dan TNI - AD di Porto maupun Haria pada 14 - 15 Maret 2013 di bawah pimpinan Kabag Operasi Polda Maluku, Kombes Pol.Sutanto itu juga berhasil mengamankan ratusan senjata api rakitan maupun amunisi berbagai jenis, senjata tajam, bom rakitan dan satu pucuk senjata M-16.

Kabag Operasi Polda Maluku, Kombes Pol.Sutanto, mengatakan, operasi itu dilaksanakan dalam upaya menghentikan pertikaian antarwarga dua desa bertetangga yang sebenarnya memiliki pertalian persaudaraan.

"Kami memberikan apresiasi karena sebelum "sweping" warga Porto dan Haria telah mematuhi maklumat Kapolda Maluku untuk menyerahkan senjata api, baik rakitan maupun organiik, senjata tajam maupun bahan peledak yang dimanfaatkan untuk saling menyerang," ujarnya.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013