Ternate (Antara Maluku) - Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Maluku Utara mulai menurun seiring dengan gencarnya Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Malut bersama instansi terkait lainnya memerangi penyalahgunaan barang haram itu.

Kepala BNN Provinsi Malut Eli Djamalauddin mengatakan di Ternate, Rabu, tahun 2012 Malut berada pada urutan keempat dari seluruh provinsi di Indonesia dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sekarang berada di urutan ke-30 dengan jumlah kasus hanya 1,7 persen.

Bahkan untuk khusus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Malut, yang tahun-tahun sebelumnya ada, pada 2013 ini tidak ada lagi. Yang ada hanya kasus beberapa pelajar menghirup lem fox dan ini tidak masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba.

Namun, kata Eli Djamaluddin, kemungkinan meningkatnya kembali kasus penyalahgunaan narkoba di Malut masih tetap besar, oleh karena itu BNN Malut bersama instansi terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal itu.

Upaya itu di antaranya, terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada semua lapisan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa dan pelajar karena mereka ini merupakan kelompok sangat rentang dengan penyalahgunaan narkoba.

"Khusus untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa, selain melalui sosialisasi dan penyeluhan, juga dengan cara membentuk kader anti narkoba disetiap sekolah dan perguruan tinggi di Malut, selain tes urine kepada para pejabat pemerintah, Anggota DPRD, PNS, Polisi-TNI, serta pelajar dan mahasiswa," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013