Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon menggandeng mahasiswa relawan pajak dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaporan SPT secara online atau daring bagi para wajib pajak di kota itu.

"Para relawan pajak dari Universitas Pattimura dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UMKM) kami berikan edukasi untuk kemudian melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran melaporkan SPT di lingkungan sekitar," ucap Kepala Seksi pelayanan KPP Pratama Ambon, Agus Meidy di Ambon, Jumat usai  sosialisasi pengisian SPT online bagi para relawan pajak di Ambon.

Agus mengatakan relawan pajak yang terdiri atas  mahasiswa Unpatti dan UKIM tersebut berjumlah 36 orang dan siap dilibatkan pada kegiatan pelaporan SPT tahunan.

"Setiap tahun kami punya Satuan tugas (Satgas) untuk mengedukasi para wajib pajak, dalam satuan tugas itu nanti para relawan pajak ini dilibatkan sebagai tambahan tenaga untuk satgas," kata Agus.

Sementara itu penyuluh perpajakan Akhmad Hamam dalam paparannya menyampaikan  pelaporan SPT ini merupakan salah satu tanggung jawab wajib pajak kepada  negara. Oleh karena itu, berapapun penghasilan yang didapatkan wajib untuk dilaporkan di SPT Tahunan.

SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

"Walaupun nihil karena sudah dipotong oleh pemberi kerja misalnya, ya tetap harus dilaporkan," kata Hamam.

Ia pun menjelaskan tentang tata cara pelaporan SPT secara daring yakni wajib pajak harus melakukan registrasi ke laman djponline.pajak.go.id. Kemudian memiliki EFIN (nomor identitas digital).

"Setelah berhasil login, buat SPT dengan e-filing, pilih buat SPT, pilih tahun pajak 2024, pilih status SPT, normal atau pembetulan," kata dia.

Ia melanjutkan tekan SPT tahunan tipe 1770S atau 1770SS, Isi sesuai formulir 1721 A1/A2 Isi kolom penghasilan, harta, kewajiban, tanggungan. Tipe 1770S diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan tahunan diatas Rp60 juta sementara 1770SS ialah bagi mereka yang memiliki penghasilan tahunan dibawah Rp60 juta.

"Setelah selesai, bukti pengiriman elektronik akan dikirim lewat email. Email yang dikirim menyertakan data mengenai nama wajib pajak, NPWP, status SPT, dan tanggal penyampaian," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penyampaian SPT tahunan 2024 masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Oleh karena  itu ia mengimbau para wajib pajak perorangan untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2024.

Disamping itu penyuluh pajak lainnya Sally Olivia mengatakan bahwa pajak merupakan bentuk kontribusi seseorang dalam pembangunan negara.

Ia menjelaskan mengenai sejarah pajak, alokasi pungutan pajak, hingga kendala yang dihadapi negara bila wajib pajak tak melakukan kewajiban dalam membayar pajak.

"Alurnya adalah, pembayar pajak melakukan kewajiban membayar pajak, kemudian pajak masuk ke kas negara, menjadi APBN, dan menjadi penyediaan layanan publik.  Masalah yang ditemukan sejauh ini adalah 'Free rider' atau mereka yang tidak membayar pajak namun ikut menikmati fasilitas dan layanan publik," katanya.

Lanjutnya, 'Free rider' jika dianalogikan adalah satu dari sekelompok orang yang tidak berkontribusi dalam sebuah rancangan namun turut menikmati hasil dari rancangan yang dimaksud.

Oleh sebab itu melalui sosialisasi SPT tahunan kepada para relawan pajak tersebut diharapkan juga para relawan pajak dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk membangun negara.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024