Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (12/2) dan masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. KPK sita tujuh bidang tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah jenis Ford Mustang GT dan tujuh bidang tanah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono.

"Tim Penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP berkaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya klik di sini.

2. KPK periksa eks sekjen Kemenkes terkait korupsi pengadaan APD

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam perkara serupa.

"Kedua saksi sudah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya klik di sini.

3. Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.

"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq PT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.

Selengkapnya klik di sini.

4. KPK periksa Budi Sylvana soal pos anggaran APD Kemenkes

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana soal pos anggaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes, termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya klik di sini.

5. Polres Ternate amankan distribusi logistik pemilu di 58 kelurahan

Personel Polres Kota Ternate melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap proses pendistribusian logistik pemilu 2024 yang disebar ke 58 kelurahan yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Maluku Utara (Malut) itu.

"Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan logistik pemilu tiba di kelurahan masing-masing yang ada di wilayah kota Ternate," kata Kapolres Kota Ternate Kepala Seksi Humas Polres Kota Ternate Iptu Wahyuddin di Ternate, Senin.

Selengkapnya klik di sini.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, KPK sita harta Andhi Pramono-periksa eks Sekjen Kemenkes

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024