Komando daerah militer (Kodam) XVI Pattimura memastikan kesiapan pasukan pengamanan menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024 demi menjaga kelancaran dan kesuksesan Pemilu.

"Tugas TNI dalam pemantauan Pengamanan (Pam) Pemilu adalah perbantuan kepada Polri dalam rangka Kamtibmas dengan TNI sebagai pendukung utama untuk mengawal Polri. Tugas ini diimplementasikan melalui pendekatan secara tegas namun humanis," ucap Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Syafrial di Ambon, Rabu.

Hal tersebut, dikatakan Pangdam usai Video conference (Vicon) dengan Komandan Satuan (Dansat) Kodam XVI/Pattimura, di Kota Ambon.

Pangdam menekankan kepada Satuan Kowil (Satkowil) seperti, Kodim hingga Koramil untuk bertanggungjawab atas pengamanan semua tahapan Pemilu di wilayah serta terlibat langsung dalam ketertiban pelaksanaan tahapan Pemilu dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) melaksanakan siaga di satuan, siap digerakkan kapan pun untuk membantu Satkowil dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu," katanya.

Disamping itu, kata dia Balakdam melaksanakan standby on call di Satuan sebagai pasukan cadangan dan memberikan pelayanan apabila dibutuhkan sesuai tugasnya masing-masing.

“Kepada petugas di lapangan, jangan lupa mempedomani aturan pelibatan TNI membantu Polri dalam rangka tugas Kamtibmas, sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1068/XII/2020 tanggal 20 Desember 2020," katanya.

Untuk mengamankan jalannya Pemilu Kodam XVI Pattimura menyiapkan sebanyak 5.000 personel untuk seluruh wilayah Kodam Pattimura.

"Mengingat luas wilayah kerja Kodam XVI/Pattimura yang melingkupi dua Provinsi, yaitu Maluku dan Maluku Utara (Malut) dalam pengamanan Pemilu disiapkan  5.000 personel," ucapnya.

Sebanyak 5.000 personel tersebut merupakan hasil penambahan sebanyak 3.400 personel setelah sebelumnya diumumkan hanya 1.600 personel.

Hal ini dalam rangka membantu pemerintah untuk menjamin pelaksanaan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, aman, dan tertib sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Menurut Pangdam kerawanan yang masih sering terjadi yaitu pertikaian antarkampung, yang disebabkan  tingginya konsumsi minuman keras di lingkungan warga.

"Terkait dengan beberapa titik daerah yang masih dianggap rawan konflik, Kodam menempatkan pos pengamanan yang  merupakan permintaan dari masyarakat setempat," kata dia.

Pangdam juga menegaskan, netralitas TNI selama Pemilu merupakan harga mutlak. Ia juga menekankan kepada seluruh anggota untuk bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam menjalankan tugas.
 

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024