Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menerima aduan terkait permasalahan dari sistem rekapitulasi suara pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD
“Iya, kita baru menerima aduan informasi tentang Sirekap yang bermasalah dari Caleg DPD Nono Sampono,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, Nono Sampono menyampaikan data di aplikasi Sirekap banyak yang tidak valid. Sehingga meminta kepada KPU untuk berhenti mempublikasikan di situs KPU.
“Kita sudah sampaikan ini ke Bawaslu RI dan sudah ditindaklanjuti. Bawaslu sudah meminta KPU untuk menghentikan publikasi Sirekap tetapi tetap melanjutkan mengunggah C1 hasil karena kesalahan itu ada pada hasil baca C1 oleh aplikasi,” ujarnya.
Selain Nono Sampono, ada sebanyak empat caleg lainnya yang juga menyampaikan aduan dengan masalah yang sama, melalui telepon seluler.
Berdasarkan data dari laman resmi Komisi KPU RI, progres 2.564 dari 5.622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 45,61 persen per 21 Februari 2024 pukul 21.01 WIT.
Perolehan suara calon anggota DPD RI sementara diungguli Novita Anakotta dengan jumlah suara sementara 61.630.
Disusul, Anna Latuconsina dengan perolehan suara sebanyak 36.768. Kemudian Mirati Dewaningsih, sebanyak 33.435 suara. Dilanjutkan dengan Bisri As Shiddiq Latuconsina memperoleh suara sebanyak 27.843.
Dari perolehan suara sementara itu, praktis petahana DPD RI perwakilan Maluku Nono Sampono terancam tak terpilih dengan menempati urutan ke lima dengan peraihan suara sementara 25.055 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024