Ternate (Antara Maluku) - Para pedagang buah yang selama ini berjualan di kawasan belakang Benteng Oranye di Ternate, Maluku Utara (Malut), mengeluhkan adanya larangan berdagang di lokasi tersebut.
"Sekarang kami dilarang berjualan di lokasi ini pada siang hari, hanya bisa berjualan pada malam hari, padahal pelanggan kami umumnya datang membeli pada siang hari," kata seorang pedagang di belakang kawasan Benteng Oranye, Risman, di Ternate, Minggu.
Menurut dia, larangan dari Pemkot Ternate tersebut sangat menyulitkan pedagang buah, membuat mereka kehilangan pelanggan yang biasa berbelanja pada siang hari dan mengakibatkan buah dagangan membusuk karena lama baru habis terjual.
Ia mengatakan para pedagang buah di kawasan tersebut selama ini rutin membayar retribusi kepada Dinas Pasar, Satpol PP dan Dinas Tata Kota dan Pertamanan (DTKP), jadi sangatlah aneh kalau kemudian mereka dilarang berjualan di siang hari pada lokasi itu.
Apalagi, Pemkot Ternate tidak memberikan lokasi alternative untuk berjualan pada siang hari, sementara untuk berjualan di pasar rakyat Gamalama atau pasar lainnya di Ternate seperti yang diarahkan pemkot, juga sulit karena di sana tidak tersedia lokasi.
Dia meminta kepada Pemkot Ternate untuk tetap mengizinkan mereka berjualan di lokasi tersebut, karena hasil dari usaha itu sangat mereka butuhkan untuk membiayai hidup keluarga sehari-hari.
Selama ini juga mereka selalu memperhatikan factor kebersihan lingkungan di sekitar lokasi berjualan, selain itu, aktivitas mereka tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Kota Ternate, Nazamuddin ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya melarang pedagang buah berjualan pada siang hari di belakang kawasan Benteng Oranye tersebut, karena mengacu dari instruksi DTKP.
Sesuai instruksi DTKP, di belakang kawasan Benteng Oranye tersebut merupakan kawasan jalur hijau yang terlarang bagi kegiatan perdagangan dan selama ini sudah dilengkapi dengan adanya papan larangan berjualan di lokasi bersangkutan.
"Kita tidak pernah menghalangi masyarakat di Ternate untuk mencari nafkah dengan cara berjualan, tapi kita berharap masyarakat harus mematuhi aturan, terutama mengenai di lokasi mana mereka bisa diizinkan untuk berjualan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Sekarang kami dilarang berjualan di lokasi ini pada siang hari, hanya bisa berjualan pada malam hari, padahal pelanggan kami umumnya datang membeli pada siang hari," kata seorang pedagang di belakang kawasan Benteng Oranye, Risman, di Ternate, Minggu.
Menurut dia, larangan dari Pemkot Ternate tersebut sangat menyulitkan pedagang buah, membuat mereka kehilangan pelanggan yang biasa berbelanja pada siang hari dan mengakibatkan buah dagangan membusuk karena lama baru habis terjual.
Ia mengatakan para pedagang buah di kawasan tersebut selama ini rutin membayar retribusi kepada Dinas Pasar, Satpol PP dan Dinas Tata Kota dan Pertamanan (DTKP), jadi sangatlah aneh kalau kemudian mereka dilarang berjualan di siang hari pada lokasi itu.
Apalagi, Pemkot Ternate tidak memberikan lokasi alternative untuk berjualan pada siang hari, sementara untuk berjualan di pasar rakyat Gamalama atau pasar lainnya di Ternate seperti yang diarahkan pemkot, juga sulit karena di sana tidak tersedia lokasi.
Dia meminta kepada Pemkot Ternate untuk tetap mengizinkan mereka berjualan di lokasi tersebut, karena hasil dari usaha itu sangat mereka butuhkan untuk membiayai hidup keluarga sehari-hari.
Selama ini juga mereka selalu memperhatikan factor kebersihan lingkungan di sekitar lokasi berjualan, selain itu, aktivitas mereka tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Kota Ternate, Nazamuddin ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya melarang pedagang buah berjualan pada siang hari di belakang kawasan Benteng Oranye tersebut, karena mengacu dari instruksi DTKP.
Sesuai instruksi DTKP, di belakang kawasan Benteng Oranye tersebut merupakan kawasan jalur hijau yang terlarang bagi kegiatan perdagangan dan selama ini sudah dilengkapi dengan adanya papan larangan berjualan di lokasi bersangkutan.
"Kita tidak pernah menghalangi masyarakat di Ternate untuk mencari nafkah dengan cara berjualan, tapi kita berharap masyarakat harus mematuhi aturan, terutama mengenai di lokasi mana mereka bisa diizinkan untuk berjualan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013