Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membuka seleksi terbuka atas calon direktur dan dewan pengawas Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Yapono.
"Sesuai jadwal mulai 18 Maret 2024 kita akan umumkan pendaftaran calon direktur dan dewan pengawas selama dua minggu, dengan perpanjangan satu minggu jika pendaftar masih kurang, " kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Kamis.
Ia mengatakan, sesuai SK Penjabat Wali Kota Ambon, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama tim guna membahas persyaratan, dan mekanisme pendaftaran, termasuk jadwal seleksi hingga penentuan siapa calon yang memenuhi syarat menduduki posisi, baik Direktur maupun Dewan pengawas Perumda Tirta Yapono.
Seluruh proses seleksi terbuka untuk umum, sepanjang yang bersangkutan memiliki standar kualifikasi yang disyaratkan, misalnya sertifikasi khusus, untuk memimpin perusahaan.
Terkait calon pelamar dari kalangan ASN, ia mengatakan pendaftaran dapat diikuti oleh ASN sepanjang memenuhi persyaratan, antara lain batas usia.
"Semua ini dilakukan, agar dalam waktu dekat diharapkan Perumda Tirta Yapono dapat memiliki direktur dan dewan pengawas yang definitif," katanya.
Layanan Perumda Tirta Yapono bukan hanya bagaimana memberikan kontribusi bagi Pemkot, tetapi yang terpenting adalah mampu melakukan fungsi menyediakan air minum bagi seluruh warga kota Ambon.
Perubahan status PDAM ke Perumda, juga dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas akses air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
"Selain itu mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali dan meningkatkan potensi PAD. Tugas Perumda berkontribusi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni penyediaan air bersih atau air minum yang berkualitas," Ujarnya.
Diketahui sebelumnya penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada Jumat (8/3) mengangkat Plt Direktur Perumda Tirta Yapono,
Pieter Saimima, menggantikan Rulien Purmiasa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Sesuai jadwal mulai 18 Maret 2024 kita akan umumkan pendaftaran calon direktur dan dewan pengawas selama dua minggu, dengan perpanjangan satu minggu jika pendaftar masih kurang, " kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Kamis.
Ia mengatakan, sesuai SK Penjabat Wali Kota Ambon, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama tim guna membahas persyaratan, dan mekanisme pendaftaran, termasuk jadwal seleksi hingga penentuan siapa calon yang memenuhi syarat menduduki posisi, baik Direktur maupun Dewan pengawas Perumda Tirta Yapono.
Seluruh proses seleksi terbuka untuk umum, sepanjang yang bersangkutan memiliki standar kualifikasi yang disyaratkan, misalnya sertifikasi khusus, untuk memimpin perusahaan.
Terkait calon pelamar dari kalangan ASN, ia mengatakan pendaftaran dapat diikuti oleh ASN sepanjang memenuhi persyaratan, antara lain batas usia.
"Semua ini dilakukan, agar dalam waktu dekat diharapkan Perumda Tirta Yapono dapat memiliki direktur dan dewan pengawas yang definitif," katanya.
Layanan Perumda Tirta Yapono bukan hanya bagaimana memberikan kontribusi bagi Pemkot, tetapi yang terpenting adalah mampu melakukan fungsi menyediakan air minum bagi seluruh warga kota Ambon.
Perubahan status PDAM ke Perumda, juga dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas akses air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
"Selain itu mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali dan meningkatkan potensi PAD. Tugas Perumda berkontribusi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni penyediaan air bersih atau air minum yang berkualitas," Ujarnya.
Diketahui sebelumnya penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada Jumat (8/3) mengangkat Plt Direktur Perumda Tirta Yapono,
Pieter Saimima, menggantikan Rulien Purmiasa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024