Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen Protestan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon diteguhkan menjadi anggota sidi baru Gereja Protestan Maluku (GPM) oleh ketua Sinode Pendeta Elifas Maspaitella.

Terima kasih kepada Ketua Klasis Ambon Utara, Ketua Majelis Gereja Negeri Lama, para tim pendamping, serta seluruh jajaran petugas dan pengurus Gereja Solagracia yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” ucap Kepala Lapas kelas IIA Ambon, Mukhtar di Ambon, Senin.

Peneguhan sidi sendiri merupakan bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan yang mana seorang penganut Kristen Protestan yang dinyatakan telah dewasa wajib diteguhkan pendeta jemaat setempat setelah satu tahun lamanya mengikuti katekisasi atau pelajaran agama Kristen.

Meski peneguhan sidi tersebut dilakukan di dalam Lapas yakni Gereja Solagracia Lapas Ambon, Ibadah Peneguhan Sidi yang terangkai dalam minggu sengsara VII berlangsung hikmat dan dilayani oleh Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku, Pdt. Elifas. T. Maspaitella dan Ketua Majelis Jemaat GPM Negeri Lama, Pdt. Hengki Liliefna, Majelis Yang bertugas, pengurus Gereja Solagracia, serta jajaran seksi pembinaan narapidana dan anak didik Lapas Ambon.

Mukhtar mengatakan peneguhan sidi bagi WBP merupakan program pembinaan kepribadian sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas ambon, Meky Patty mengatakan bahwa Peneguhan Sidi baru bagi warga binaan itu merupakan satu bentuk Pembinaan yang berjalan di Lapas Kelas IIA Ambon.

“Kami ucapkan selamat dan kami berharap ke 10 WBP yang diteguhkan dapat menjadi pribadi yang baik dan lebih baik lagi terutama setia dan berpegang perintah Firman Tuhan dalam menjalani pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Ambon,” ucapnya.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024