Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meminta Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Stasiun Ambon untuk membantu pemerintah dalam menangkal berita hoaks.

"Sebagai lembaga penyiaran publik bersifat independen, netral dan tidak komersial, RRI berfungsi untuk memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta sebagai sarana kontrol sosial, sehingga mampu menjaga citra positif bangsa di dunia internasional,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Maluku Melky Lohy dalam keterangan yang diterima di Ambon, Jumat.

Hal itu dikatakannya dalam acara serah terima jabatan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Stasiun Ambon dari yang sebelumnya Apral Miswirawan kepada pejabat baru Budi Nugroho.

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya mengucapkan selamat datang dan selamat mengabdi kepada saudara Bapak Budi Nugroho, beserta keluarga di Maluku.

Kepada saudara Apral Miswirawan, beserta keluarga, dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdiannya selama bertugas di Maluku.

"Selamat jalan, dan selamat bertugas ditempat yang baru,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada LPP RRI Ambon atas kerjasama yang telah terbangun selama ini, terutama dalam memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan.

Apalagi, mengantisipasi berkembangnya berita-berita palsu dan tidak benar atau hoaks, yang sengaja disebarluaskan oleh pihak tertentu, untuk memecah belah persatuan anak bangsa.

"Mari sama-sama kita menangkal peredaran berita palsu atau hoaks untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita," kata dia.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024