Ambon (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku menyerahkan tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayanan pada transportasi sungai, danau, dan penyeberangan (SDP) kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025.
“Penyerahan mencakup pelaksanaan penerbitan sertifikat, surat, dan dokumen kapal yang sudah mulai berlaku efektif pada 30 April 2025,” kata Kepala BPTD Kelas II Maluku Hasan Bisri di Ambon, Jumat.
Selain itu, KSOP Kelas I Ambon saat ini bertanggung jawab atas pengawasan keselamatan pelayaran dan penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal laut maupun kapal sungai dan danau. Selain itu, pengambilalihan fungsi keselamatan pelayaran di pelabuhan penyeberangan Galala.
Sebagai bagian dari transisi ini, BPTD Kelas II Maluku akan menyampaikan data dan informasi pendukung, seperti inventarisasi sumber daya manusia (SDM), pemetaan sarana dan prasarana, serta penilaian teknis sarana keselamatan.
Kedua instansi juga akan melakukan sinergisitas dalam pelaksanaan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, yang dimulai Jumat ini.
Langkah ini, katanya, menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam tubuh Kementerian Perhubungan guna menciptakan tata kelola yang lebih terintegrasi.
Dia mengharapkan dengan pengalihan wewenang ini pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha pelayaran di wilayah Maluku dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
“Melalui langkah ini, diharapkan penyelenggaraan keselamatan pelayaran di wilayah Maluku dapat berlangsung lebih efektif, terstruktur, dan profesional berkat sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Kegiatan penyerahan itu dalam rapat pembahasan dan penandatanganan berita acara serah terima bertempat di ruang rapat KSOP Kelas I Ambon. Acara ini juga diikuti secara virtual melalui Zoom oleh para kepala unit penyelenggara pelabuhan (UPP) dari berbagai wilayah di Provinsi Maluku.