Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu secara resmi menyerahkan program pemulihan berbagai kerusakan akibat bencana jebolnya natural Dam Way Ela di Negeri Lima pada 25 Juli 2013 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Gubernur menyerahkan seluruh dokumen program penanganan tanggap darurat yang telah dilaksanakan sejak terjadinya bencana termasuk rencana pemulihan hingga rehabilitasi kepada Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, di desa Negeri Lima, Senin.

"Seluruh tanggung jawab penanganan program transisi hingga pemulihan di bawah kendali Pemkab Maluku Tengah dan kewenangan utama berada di Tangan Bupati Abua Tuasikal," ujar Gubernur Karel.

Menurutnya, pengalihan tersebut selain sesuai ketentuan perundang-undangan juga dimaksudkan agar penanganan pemulihan dan rehabilitasi paskabencana terkoordinasi dengan baik dan melalui satu pintu.

Menyangkut berbagai permintaan bantuan yang diajukan kepada pemerintah pusat, tandasnya, menjadi kewenangan kabupaten untuk mengusulkan melalui Pemprov dan akan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Pemprov Maluku tidak lepas tangan, tetapi akan tetap berkoodinasi dengan Pemkab Malteng untuk menangani berbagai masalah yang disampaikan para korban bencana, sehingga tertanggung jawab dan tidak menimbulkan persoalan baru," katanya.

Karel Ralahalu berharap Pemkab Maluku Tengah lebih fokus terhadap berbagai persoalan yang dihadapi para pengungsi pascatanggap darurat, terutama menyangkut penanganan masa transisi menuju pemulihan dan rehabilitasi.

"Penanganannya harus benar-benar serius mengingat masa pemulihan menuhi rehabilitasi memakan waktu lebih lama antara empat hingga enam bulan, sehingga diperlukan perencanaan yang matang dengan didukung reaksi cepat, sehingga para korban tidak tinggal lebih lama di tenda-tenda darurat," katanya.

Sedangkan Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal menegaskan, langkah pertama yang akan dilakukan pascapengalihan penanganan program pemulihan tersebut adalah menginventarisasi berbagai masalah yang dialami para pengungsi di tenda-tenda darurat.

"Program pemulihan ini tidak mudah, tetapi kami siap melaksanakannya secara terkoordinasi dengan Pemprov Maluku maupun Pemerintah Pusat, sehingga memberikan rasa aman serta kepastian waktu bagi para pengungsi untuk kembali ke kehidupan semula," tandasnya.

Pihaknya, tandas Abua, telah membentuk satuan tugas dengan melibatkan seluruh instansi teknis terkait Lingkup Pemkab Malteng, di mana tugas pertama yakni menginventarisasi kebutuhan mendasar warga Negeri Lima yang mendesak untuk segera ditangani dan dipenuhi.

"Para pengungsi telah menyampaikan keluhan mereka selama tinggal di tenda-tenda darurat, di antaranya tenda yang bocor dan terbuka, belum tersedia alas tempat tidur sehingga tidak nyaman, terutama malam hari. Ini masalah prioritas yang harus segera ditangani," katanya.

Menyangkut dana yang dibutuhkan untuk penanganan pemulihan hingga rehabilitasi, tandas Abua Tuasikal, akan dikoordinasikan lintas instansi teknis terkait bersama pemprov Maluku guna diusulkan kepada pemerintah pusat.

"Kebutuhan anggarannya akan dihitung dan dirasionalisasi dan secepatnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui BNPB maupun kementerian terkait. Pemerintah Pusat juga diharapkan dapat segera menjawabnya, sehingga program rehabilitasi dapat secepatnya dilakukan.

Jebolnya natural Dam Way Ela 25 Juli 2013 mengakibatkan tiga orang warga Negeri Lima hilang dan belum ditemukan serta 1.027 kepala keluarga (KK) atau 5.227 jiwa kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hancur total dan terseret air bah ke laut.

Bencana tersebut juga mengakibatkan 525 unit rumah rusak dan hancur, 13 unti kios, dua unit sarana air bersih, tiga unit bangunan sekolah dasar, serta masing-masing satu SMP, SMA, TK/Paud, lapangan sepakbola, puskesmas rawat inap, KUD dan jembatan sepanjang 50 meter hanyut ke laut.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013