Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kota Ambon Febby Maail menyatakan keberadaan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) telah membantu pelaku usaha perikanan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kusuka dibuat sebagai alat bayar bukan hanya kartu biasa, tetapi seperti kartu ATM dan menjadi alat bayar untuk pembelian BBM subsidi," katanya di Ambon, Maluku, Selasa.
Kusuka ini, katanya, membantu mempermudah nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi pada stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.
Adapun kartu ini berfungsi menyalin data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu yakni melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan daerah.
Tujuannya agar dalam menjalankan kebijakan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan.
Menurut dia, biaya operasional melaut nelayan 70 hingga 80 persen untuk bahan bakar, sementara nelayan kecil terkendala daya tampung BBM.
"Nelayan kecil membeli BBM ditampung di jerigen, sementara Pertamina melarang pembelian menggunakan jerigen, sehingga kita harus menyiapkan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) agar nelayan memiliki legitimasi," ujarnya.
Ia menyatakan ada empat kelompok kategori, yang berhak memiliki kartu Kusuka, yakni untuk perikanan tangkap nelayan; budi daya ikan kolam air tawar atau laut dengan keramba jaring apung; pengolah hasil perikanan termasuk pengolah hasil perikanan dari bahan mentah menjadi bahan jadi, contoh nugget ikan, bakso ikan, atau abon ikan; serta pemasok hasil perikanan atau jibu jibu dan papa lele (penjual keliling)
"Jadi pelaku usaha perikanan ini bukan hanya nelayan, tetapi budi daya ikan pengolahan, atau pelaku usaha di bidang perikanan, juga budi daya ikan hias hidup dan kuliner," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kusuka dibuat sebagai alat bayar bukan hanya kartu biasa, tetapi seperti kartu ATM dan menjadi alat bayar untuk pembelian BBM subsidi," katanya di Ambon, Maluku, Selasa.
Kusuka ini, katanya, membantu mempermudah nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi pada stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.
Adapun kartu ini berfungsi menyalin data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu yakni melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan daerah.
Tujuannya agar dalam menjalankan kebijakan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan.
Menurut dia, biaya operasional melaut nelayan 70 hingga 80 persen untuk bahan bakar, sementara nelayan kecil terkendala daya tampung BBM.
"Nelayan kecil membeli BBM ditampung di jerigen, sementara Pertamina melarang pembelian menggunakan jerigen, sehingga kita harus menyiapkan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) agar nelayan memiliki legitimasi," ujarnya.
Ia menyatakan ada empat kelompok kategori, yang berhak memiliki kartu Kusuka, yakni untuk perikanan tangkap nelayan; budi daya ikan kolam air tawar atau laut dengan keramba jaring apung; pengolah hasil perikanan termasuk pengolah hasil perikanan dari bahan mentah menjadi bahan jadi, contoh nugget ikan, bakso ikan, atau abon ikan; serta pemasok hasil perikanan atau jibu jibu dan papa lele (penjual keliling)
"Jadi pelaku usaha perikanan ini bukan hanya nelayan, tetapi budi daya ikan pengolahan, atau pelaku usaha di bidang perikanan, juga budi daya ikan hias hidup dan kuliner," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024