Ternate (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menggelar patroli perairan dan kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) Perairan di wilayah Kota Ternate dan Kepulauan Tidore menggunakan kapal patroli KP XXX-2003.
"Dalam kegiatan tersebut, personel Polairud menyambangi sejumlah nelayan yang sedang melakukan aktivitas melaut," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Rabu.
Dirinya menyampaikan bahwa tim patroli memberikan imbauan kepada para nelayan mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut serta keselamatan saat melaut.
"Personel memberikan edukasi kepada nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, seperti bom, bius (potasium), maupun jaring trawl atau kalase," ujarnya.
Selain itu, nelayan juga diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut serta diwajibkan membawa perlengkapan keselamatan seperti pelampung atau life jacket guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di laut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polairud Polda Malut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta melindungi sumber daya kelautan dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Sebelumnya, Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda menyatakan untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah perairan termasuk illegal fishing hingga destructive fishing di seluruh perairan, termasuk Malut, pihaknya melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan masyarakat, patroli hingga penegakan hukum.
"Penegakan hukum merupakan upaya terakhir sebelum dilakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi, dan ini sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir di perairan Malut," ujarnya.
Dia menyampaikan pencegahan pelanggaran di wilayah perairan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, namun juga menjadi tanggungjawab bersama terutama masyarakat, dengan melaporkan setiap kejadian jika melihat atau mendengar adanya informasi dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.
Sebab, menurutnya, semua pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan dan ditangani oleh Ditpolairud di Malut, semuanya karena adanya laporan masyarakat.
"Beberapa tangkapan kami itu berdasarkan dari informasi masyarakat," ujarnya.
Dirinya menyatakan sudah mengetahui modus dan sudah melakukan pemetaan wilayah yang sering melakukan penangkapan ikan menggunakan peledak di wilayah perairan.