Ternate (Antara Maluku) - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) segera melaporkan PT. Geloran Mandiri Membangun (GMM) ke Kepolisian, karena perusahaan perkebunan kelapa sawit di Gane Timur itu banyak melakukan pelanggaran hukum.

"Sesuai hasil temuan tim investigasi DPRD Halsel ke lokasi aktivitas perusahaan PT. GMM di wilayah Gane Timur menemukan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan itu dalam aktivitasnya, untuk itu akan segera dilaporkan ke kepolisian," kata Wakil Ketua DPRD Halsel Rosihan Djafar ketika dihubungi dari Ternate, Kamis.

Pelanggaran yang dilakukan PT. GMM tersebut di antarnya tetap melakukan pengolahan kayu di lokasi yang menjadi kawasan perkebunan kelapa sawitnya, padahal izin pengolahan kayu dari instansi terkait sudah berakhir dua bulan lalu.

Selain itu, kata Rosihan Djafar, PT. GMM dalam melakukan penebangan kayu mengabaikan faktor kelestarian lingkungan, seperti menebang kayu hingga ke tepi sungai dan menutup aliran sungai saat melakukan penebangan kayu.

Pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan PT. GMM adalah mengembangkan perkebunan kelapa sawit padahal belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) dari instansi terkait, sementara sesuai ketentuan perusahaan belum bisa melakukan aktivitas jika belum mengantongi HGU.

PT. GMM juga terbukti menyerobot lahan masyarakat tanpa melalui proses ganti rugi dan kesepatakan dengan masyarakat setempat dengan dalih lokasi itu milik mereka, padahal masyarakat sudah menanam beberbagai jenis tanaman jauh sebelum perusahaan PT. GMM masuk.

Rosihan Djafar mengatakan, dalam aktivitasnya cenderung menciptakan konflik dengan masyarakat setempat, padahal seharusnya perusahaan itu harus mampu menjalin kemintraan dan memberi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

DPRD Halsel juga akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan PT. GMM ke sejumlah instansi terkait di Jakarta, sperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013