Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ambon mengungkapkan  10 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di daerah itu secara rutin menerapkan standar keamanan produk perikanan atau Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

“Mereka secara rutin memperbarui sertifikasi HACCP ke BPPMHKP Ambon,” kata Ketua BPPMHKP Ambon Muh Hatta Arisandi dalam keterangan yang diterima di Ambon, Jumat.

Hatta menjelaskan bahwa 10 unit pengolahan tersebut beroperasi di Ambon, Maluku Tengah dan Kota Tual Maluku Tenggara.

“Rata-rata statusnya aktif hingga 2025,” katanya.

Hal ini menunjukkan keseriusan unit pengolahan ikan tersebut untuk memastikan keamanan produk olahan ikan yang juga sekaligus dapat menjawab kebutuhan pasar pengimpor dari luar negeri.

“Ruang lingkupnya ada  pengelolaan udang beku, tuna segar, tuna beku, tuna frozen matang dan masih banyak lagi,” katanya.

Disamping itu Hatta mengatakan selain HACCP pihaknya juga menerbitkan tentang sertifikat Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB).

"Kemudian Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB kapal), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Health Certificate (HC)," kata dia.

"Sebagai otoritas kompeten, keberadaan BPPMHKP juga telah diakui negara lain dalam kerangka kerjas ama harmonisasi atau pengakuan kesetaraan sistem ekspor impor hasil perikanan terutama melalui MRA/MoU," tuturnya.

Segala pengurusan sertifikat tersebut dipermudah lagi dengan penerapan digitalisasi sistem untuk meningkatkan kepercayaan dan akses pasar untuk pasar ekspor. 

Selain itu pada pasar domestik digunakan untuk membangun citra baik, kepuasan konsumen, serta membuat produk menjadi lebih kompetitif. 

"Sebagai otoritas kompeten, keberadaan BPPMHKP juga telah diakui negara lain dalam kerangka kerja sama harmonisasi atau pengakuan kesetaraan sistem jaminan mutu eksporimpor hasil perikanan terutama melalui MRA/MoU," tuturnya.

Untuk semua sertifikasi tersebut dapat diakses oleh pelaku usaha melalui aplikasi BPPMHKP. Khusus untuk pelayanan penerbitan sertifikat Kesehatan (HC) BPPMHKP Ambon memberikan layanan daring maupun luring 24 jam bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor perikanan dari Maluku.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024