Ambon (Antara Maluku) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas Ham) menelusuri berbagai kasus kekerasan dan pelanggaram HAM yang terjadi di lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Banyak pemberitaan menyebutkan terjadinya kasus pelanggaran hak azasi manusia di sana, tapi dari koordinasi dengan Polres Buru ternyata yang dilaporkan secara resmi relatif sedikit," kata Koordinator Biro Penagakan HAM, Komnas Ham Pusat, Sriyana di Ambon, Minggu.

Misalnya pada 2012 lalu, Polres Buru hanya menangani tujuh kasus kekerasan berupa penganiayaan dan pembunuhan, itu pun masih dalam proses penyelidikan polisi sampai saat ini, sedangkan untuk posisi Januari-Juli 2013 hanya empat kasus tiga kasus kekerasan ditambah satu kasus kecelakaan kerja.

Sriyana mengatakan, untuk berbagai masalah pidana yng dilaporkan tahun 2012 umumnya terjadi pada Bulan Desember seperti korban atas nama Fadli Sehe yang memasukan laporan tanggal 3 Desember 2013 akibat dianiaya.

Kemudian Subandi Rasyd melaporkan penganiayaan atas dirinya tanggal 4 Desember, Dominggus Butorly tanggal 5 Desember, Mario Manuputty, Lukas Taniwel, Elyon dan Lodewyk pada tanggal 7 Desember tahun lalu.

"Sayangnya para pelaku penganiayaan sampai saat ini tidak ditangkap untuk diproses dan Polres menyatakan masalahnya masih dalam proses penyelidikan," kata Sriyana.

Padahal sejak akhir tahun lalu, terjadi kasus perkelahian antarpenambang yang menawaskan banyak penambang namun tidak ditangani secara baik oleh aparat keamanan karena lebih banyak bersifat menunggu laporan semata.

Kecuali untuk laporan korban kecelakaan kerja maupun tindakan penganiayaan tahun 2013 yang dilaporkan sejumlah korban, hanya ada beberapa tersangka pimpinan Ical yang diringkus polisi akibat menganiaya Ramli dan David Hasnawi pada 24 Juli dan 31 Juli 2013.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013