Dinas Pendidikan (Disdik) bersama satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 91 Kota Ambon melaksanakan sosialisasi gerakan antiperundungan sebagai bentuk pencegahan tindak kekerasan.  

"Edukasi pencegahan tindak kekerasan merupakan inisiasi pihak sekolah, agar para siswa, guru maupun orang tua dapat menghindari tindakan kekerasan yang bisa terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, " kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso, di Ambon, Kamis.

Dalam sosialisasi di SDN 91 Kota Ambon, dia menjelaskan bentuk kekerasan yang terjadi berupa fisik, verbal, non-verbal, psikis, kekerasan intoleransi, seksual maupun kekerasan kebijakan dan bentuk kekerasan lainnya.

Hal ini tidak boleh terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar seperti di rumah, lingkungan tempat bermain.

Baca juga: Disdik Ambon targetkan seluruh sekolah terapkan kurikulum merdeka belajar

"Kita harapkan hal tersebut tidak terjadi lagi, sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama dari pemangku kepentingan pendidikan maupun pihak lainnya, " katanya.

Jika terjadi tindakan kekerasan, maka tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi, melainkan dilakukan upaya memisahkan, meleraikan, memberikan masukan, hingga menyediakan kanal pengaduan sarana prasarana yang dibutuhkan.

Demikian juga di lingkungan pendidikan, tidak boleh terjadi kekerasan psikis berupa diskriminasi kemudian juga penelantaran, atau mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Ferdinand menyatakan, mekanisme pengaduan tindakan kekerasan yang harus dilakukan dengan menyampaikan ke wali kelas, jika tidak ditindaklanjuti dapat disampaikan ke kepala sekolah.

Baca juga: Disdik Ambon pastikan tidak terapkan perubahan seragam sekolah

"Siswa tidak tidak boleh langsung viralkan kejadian kekerasan melalui media sosial, tetapi bagaimana mereka melakukan pengaduan kepada wali kelas, kalau tidak ditindaklanjuti maka dilanjutkan ke kepala sekolah, atau melalui kanal pengaduan yang disiapkan sekolah, " katanya mengingatkan.

Upaya tersebut katanya, dilakukan agar siswa berada dalam situasi yang nyaman di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan tempat tinggal.

"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak untuk saling mengingatkan, agar tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap siswa," ujar Ferdinan.

Sementara itu Kepala SDN 91 Desa Waiheru, Komala Mumin menjelaskan, peristiwa perundungan yang menimpa salah satu siswa terjadi atas kelalaian.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban, kami berjanji akan lebih intens mengawasi setiap kegiatan belajar mengajar di sekolah, " katanya.


Baca juga: Disdik: Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Ambon dilakaukan bertahap
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024