Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, membuka formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 sebanyak 134 orang.

"Pengumuman penerimaan dan penyiapan berkas CPNS di kabupaten ini telah dilakukan 6 September 2013 dengan formasi yang tersedia sebanyak 134 CPNS," kata Wakil Bupati Buru Selatan Butje Ayub Seleky, di Ambon, Senin.

Menurut dia, formasi CPNS Buru Selatan dibuka untuk tenaga guru, kesehatan dan administrasi umum.

Presentasi penerimaan terbesar 55 persen dari formasi untuk tenaga guru, selanjutnya tenaga kesehatan dan umum. Tetapi pihaknya akan mempertimbangkan kebutuhan mendesak di kabupaten ini.

"Kami akan melakukan uji publik formasi CPNS, jika hasilnya menyatakan tenaga kesehatan atau guru yang dibutuhkan maka akan direvisi dan diumumkan untuk diketahui masyarakat," katanya.

Butje mengatakan, pihaknya mengusulkan kuota CPNS sebanyak 600 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tetapi yang disetujui hanya 134 orang.

"Kabupaten Buru Selatan diberikan kesempatan melakukan seleksi penerimaan CPNS, karena berdasarkan evaluasi kebutuhan belanja pegawai masih di bawah 50 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan, seleksi tes akan dilaksanakan 3 November 2013, saat ini pihaknya membuka kesempatan bagi setiap pelamar untuk menyiapkan berkas dan mengikuti setiap proses yang ditetapkan

"Kami juga akan melakukan seleksi tes kepada 817 tenaga kategori II secara serentak bersama seleksi tes CPNS," katanya.

Menurut dia, sesuai otonomi daerah, pihaknya bisa mengutamakan putra daerah, tetapi tidak menutup kesempatan bagi pelamar dari kabupaten dan kota lainnya di Maluku.

"Upaya ini dilakukan karena tidak semua kabupaten dan kota di Maluku diberikan kuota CPNS, sehingga kemungkinan terjadi perpindahan pelamar dari daerah lain ke daerah ini," katanya.

Formasi CPNS 2013 di Provinsi Maluku yakni Kota Tual 234 orang, Maluku Tenggara (40), Buru Selatan (134), Maluku Tenggara Barat (50), Maluku Barat Daya (125), Seram Bagian Barat (50), Provinsi maluku (40).

Sedangkan lima kabupaten/kota di Maluku tidak menerima kuota yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013