Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Midi Siswoko kembali mengingatkan seluruh jajaran anggotanya untuk tidak terlibat langsung atau tidak langsung dengan kegiatan kejahatan seperti judi online yang makin marak saat ini.
"Kalau ditemukan sampai ada anggota terlibat, itu harus disikat habis," kata Kapolda Malut setelah menjadi inspektur upacara pada perayaan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 di lapangan Ngara lamo, Soa-Sio Ternate, Senin,
Kapolda menegaskan, personel yang terlibat dalam kegiatan kejahatan pasti diberikan sanksi kode etik yang berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar anggota di jajarannya tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan seperti judi online tersebut sebagaimana instruksi Presiden yang telah ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda menyatakan, di Maluku Utara harus tidak ada judi online, apalagi yang dibeking oleh para oknum, khususnya anggota Polri.
Baca juga: Kapolda Malut tarik ajudan Bupati Halbar pukul warga
Sebelumnya, Polda Malut mengingatkan seluruh jajaran mulai dari Polda, Polres 10 kabupaten/kota hingga di tingkat Polsek untuk tidak terlibat membekengi judi online dan kalau ditemukan akan diberi sanksi hingga pemecatan.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono menambahkan, Polda Malut telah menginstruksikan kepada seluruh personel jangan sekali-kali membekingi judi online dan kalau ada anggota yang melakukannya akan diberi sanksi hingga PTDH, karena ini mencoreng nama baik institusi.
Dirinya mengungkapkan, perintah Presiden Joko Widodo hingga Kapolri sudah jelas dan jangan coba-coba ada oknum anggota Polri di Malut yang melakukan praktik judi online dipastikan dikenai sanksi tegas.
Selain itu, Polda Malut telah meminta seluruh Kapolres di 10 kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh imbauan dari Polri agar anggota tidak ada yang terlibat dalam judi online, karena bisa berdampak sanksi yang dijatuhkan institusi kepada personel.
"Sejauh ini belum ada keterlibatan anggota Polri di Malut ikut membekengi judi online dan Polda Malut sangat berharap agar Kapolres di 10 kabupaten/kota terus mengawasi dan memantau anggotanya agar tidak ada yang terlibat dalam judi online," kata Bambang.
Baca juga: Kapolda Malut: Kejurnas sepeda motor tingkatkan kreatifitas generasi muda
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kalau ditemukan sampai ada anggota terlibat, itu harus disikat habis," kata Kapolda Malut setelah menjadi inspektur upacara pada perayaan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 di lapangan Ngara lamo, Soa-Sio Ternate, Senin,
Kapolda menegaskan, personel yang terlibat dalam kegiatan kejahatan pasti diberikan sanksi kode etik yang berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar anggota di jajarannya tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan seperti judi online tersebut sebagaimana instruksi Presiden yang telah ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda menyatakan, di Maluku Utara harus tidak ada judi online, apalagi yang dibeking oleh para oknum, khususnya anggota Polri.
Baca juga: Kapolda Malut tarik ajudan Bupati Halbar pukul warga
Sebelumnya, Polda Malut mengingatkan seluruh jajaran mulai dari Polda, Polres 10 kabupaten/kota hingga di tingkat Polsek untuk tidak terlibat membekengi judi online dan kalau ditemukan akan diberi sanksi hingga pemecatan.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono menambahkan, Polda Malut telah menginstruksikan kepada seluruh personel jangan sekali-kali membekingi judi online dan kalau ada anggota yang melakukannya akan diberi sanksi hingga PTDH, karena ini mencoreng nama baik institusi.
Dirinya mengungkapkan, perintah Presiden Joko Widodo hingga Kapolri sudah jelas dan jangan coba-coba ada oknum anggota Polri di Malut yang melakukan praktik judi online dipastikan dikenai sanksi tegas.
Selain itu, Polda Malut telah meminta seluruh Kapolres di 10 kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh imbauan dari Polri agar anggota tidak ada yang terlibat dalam judi online, karena bisa berdampak sanksi yang dijatuhkan institusi kepada personel.
"Sejauh ini belum ada keterlibatan anggota Polri di Malut ikut membekengi judi online dan Polda Malut sangat berharap agar Kapolres di 10 kabupaten/kota terus mengawasi dan memantau anggotanya agar tidak ada yang terlibat dalam judi online," kata Bambang.
Baca juga: Kapolda Malut: Kejurnas sepeda motor tingkatkan kreatifitas generasi muda
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024