Moskow (Antara Maluku) (AFP) - Pengadilan di Rusia pada Selasa memutuskan seorang pegiat anti-Presiden Vladimir Putin terbukti gila dan mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit jiwa karena berperan dalam unjukrasa damai yang berakhir rusuh pada tahun lalu.

Pengadilan tersebut juga memutuskan Mikahil Kosenko bersalah karena menggunakan kekerasan melawan polisi. Di sisi lain, hakim menyatakan Kosenko tidak dapat dimintai pertanggung jawaban karena menderita penyakit jiwa.

"Pengadilan mengharuskan Kosenko menjalani perawatan medis," kata pengacara Valery Shukhardin kepada AFP.

Keputusan hakim itu sendiri nampak mengulangi kebiasaan pengadilan pada masa Uni Soviet, yang sering menghukum seseorang dengan mengirim terpidana ke rumah sakit jiwa.

Kosenko adalah salah satu dari puluhan pegiat yang didakwa menjadi pemicu kerusuhan saat unjuk rasa damai yang berubah menjadi kekerasan pada 6 Mei 2012

Setelah putusan hakim itu dibacakan, puluhan pendukung yang berdemonstrasi di depan gedung pengadilan langsung memprotes dengan meneriakkan slogan-slogan kebebasan.

Pewarta: GM.N.Lintang

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013