Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku melaksanakan sosialisasi bertajuk peluang dan tantangan ekspor bagi pelaku UMKM di Provinsi Maluku.
Kanwil DJBC Maluku bersinergi dengan kantor vertikal antara lain Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Ternate dan Bea Cukai Tual melaksanakan sosialisasi bagi pelaku UMKM di Ambon, Rabu.
Kakanwil Bea Cukai Maluku Sodikin mengatakan, UMKM merupakan penggerak perekonomian nasional karena pertumbuhannya yang sangat pesat.
Sejalan dengan fungsi Bea Cukai yaitu industrial assistance atau membantu pergerakan, kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri, maka Bea Cukai memberikan pemahaman dan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar terus berkembang dan dapat melakukan ekspor ke luar negeri.
Kegiatan ini terbuka secara umum mengundang para pelaku UMKM di wilayah Maluku, menghadirkan narasumber antara lain Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail, pendiri Ekspor.id, Choirul Amin dan Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Ambon. M. Yusuf Nasution.
Melalui kegiatan UMKM Week, diharapkan dapat mendorong ekspor produk UMKM khususnya di wilayah Maluku.
Tidak hanya ekspor perdana, tetapi diharapkan UMKM dapat meningkatkan kualitas serta kapasitasnya dalam keberlanjutan kegiatan ekspor.
"Bea Cukai hadir melalui klinik ekspor yang siap asistensi para pelaku UMKM, " kata Sodikin.
Ia menyatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM untuk melakukan ekspor produksi.
Bea Cukai hadir membantu para UMKM untuk berkembang dan menembus pasar internasional melalui layanan yang tersedia dan kolaborasi bersama instansi terkait.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan fasilitas berupa kemudahan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110/PMK.04/2019, ini merupakan kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024