Ambon (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon melayani pemeriksaan kegiatan ekspor dan impor PT Wahana Lestari Investama Ambon.
"Tim Bea Cukai Ambon melakukan pengawasan dan pelayanan ekspor dan impor di desa Opin Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, " kata Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Farid Irfan di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, tim Bea Cukai Ambon melakukan pemeriksaan kapal atau boatzocking terhadap Kapal FU YUAN YU YUN 993 dari China.
Kapal ini mengangkut barang impor milik PT Wahana Lestari Investama, setelah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan ijin bongkar dan timbun, kapal FU YUAN YU YUN 993 segera melakukan pembongkaran barang impor.
Ia menyatakan, kegiatan pembongkaran dan penimbunan barang impor ini juga diawasi oleh tim Bea Cukai Ambon.
Kegiatan Impor kali ini menyumbang total Bea masuk dan Pajak dalam rangka impor sebesar Rp1,791 miliar.
Setelah kegiatan pembongkaran PT Wahana Lestari Investama kemudian melanjutkan proses pemuatan ekspor ke Kapal FU YUAN YU YUN 993.
PT Wahana Lestari Investama mengekspor Vannamei Shrimp atau Udang kaki putih dengan berat bersih 804 Kg dengan Nilai ekspor mencapai Rp61,5 miliar.
Ia menyatakan, proses pemuatan berlangsung selama 13 hari, setelah selesai pemuatan Kapal FU YUAN YU YUN 993 kemudian berangkat menuju tujuan China.
Bea Cukai Ambon berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima demi mendukung kelancaran ekspor impor di wilayah Maluku
"Kami tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu, sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir di Maluku," katanya.