Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) intensif sosialisasikan penanganan pelanggaran pemilu, terutama untuk rapat koordinasi (rakor) khusus bagi penyelenggara dalam mengidentifikasi berbagai masalah di lapangan.

Ketua Divisi Hukum dan Pegawasan KPU Malut, Mukhtar Yusuf di Ternate, Minggu, mengatakan, penyelenggara di tingkat KPU kabupaten/kota hingga PPS harus memahami dan identifikasi berbagai masalah yang ditemukan saat di lapangan, agar meminimalisir terjadinya dinamika di tengah masyarakat.

"Sejatinya sosialisasi bagi penyelenggara harus terus digalakkan dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024, karena merupakan wadah untuk menyamakan pemahaman terkait konsep, teori, asas, maupun kaidah yang berkaitan dengan legal drafting," ujarnya. 

Untuk itu, dirinya berharap peserta rakor serius mengikuti kegiatan tersebut sehingga mampu mengidentifikasi masalah dan dapat merumuskan solusi.

Dalam kesempatan itu, peserta rakor adalah anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdikli Parmas dan SDM, mewakili Sekretaris KPU kabupaten/kota, Kasubag hukum dan SDM serta staf hukum se-Kabupaten/kota.

Hadir selaku narasumber Amriyanto,, dengan materi Pembentukan peraturan perundang-undangan dan dinamika UU Pilkada dalam putusan MK yang disampaikan  Siti Barora dari Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.

Hadir juga narsum dari Inspektorat KPU RI, Agus Sudrajat yang menyampaikan materi Peningkatan efektivitas pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan KPU Malut.

Sebelumnya, KPU Malut, sosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota di wilayah setempat.

"Sosialisasi ini menghadirkan seluruh kepala daerah, pimpinan partai politik dan pemangku kepentingan untuk bisa memahami berbagai seluk-beluk mengenai tahapan pilkada serentak, terutama dalam proses penyelesaian masalah secara baik karena sudah ada jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan, sehingga ada kesadaran bagi semua peserta kontestan Pilkada tahun 2024," kata Mukhtar Yusuf.

Dalam kesempatan itu, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan, sebab, sudah ada perubahan-perubahan pada sistem perbaikan data dan kesadaran menyelesaikan berbagai persoalan serta proses tahapan di daerah, termasuk di wilayah Malut.

Sebab, setiap ada pelaksanaan pemilu maupun pilkada serentak, tentunya ada regulasi pasti ada perbaikan atau dilakukan kemajuan penyederhanaan dengan berkembangnya alat teknologi canggih, sehingga dengan partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2024 dapat meningkat.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024